Merauke (25/11)—Masyarakat di Kondo-Distrik Okaba, Kabupaten Merauke telah menempati 75 unit perumahan yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui program Kelompok Adat Terpencil (KAT). Perumahan yang ada sudah ditempati juga oleh masyarakat dengan dilengkapi berbagai peralatan yang dipersiapkan pemerintah. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Latang yang ditemui tabloidjubi.com Sabtu (24/11).
Menurutnya, sesuai ketentuan dari pusat, setelah perumahan ditempati, pemerintah harus melakukan pendampingan secara rutin terhadap masyarakat, termasuk juga memberikan motivasi kepada mereka agar menjalankan dan atau melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Untuk saat ini, lanjut Latang, salah satu kampung di Distrik Tubang yang sudah dilakukan survey oleh tim dari pemerintah pusat maupun kabupaten untuk nantinya akan dibangun perumahan juga. “Memang sudah disetujui, hanya saja tinggal menunggu untuk pelaksanaan pembangunan 75 unit perumahan tersebut,” tandasnya.
Diakui jika pembangunan perumahan diprioritaskan kepada masyarakat yang selama ini tidak pernah mendapatkan sentuhan pembangunan. Itu yang menjadi indikator dan penilaian tersendiri. “Kita merasa bersyukur karena pemerintah pusat memberikan perhatian sangat besar untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat di kampung-kampung,” tuturnya. (Jubi/Ans)