Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 29 November 2012

Masyarakat Diwajibkan Monitoring Keberadaan Guru


Kepala BPSE Yasanto Merauke, Jago Bukit. Jubi/Ans
Merauke (28/11)—Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang pendidikan di Kabupaten Merauke telah disahkan dan mulai dijalankan. Dalam salah satu item penting Perda  dimaksud yakni mewajibkan kepada semua masyarakat yang ada di setiap kampung untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap para guru. Selain itu juga, memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Kepala BPSE Yayasan Santo Antonius (Yasanto) Kabupaten Merauke, Jago Bukit yang ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (28/11) mengungkapkan, dirinya adalah ketua tim penyusunan Perda tersebut, sehingga mengetahui secara pasti dan jelas item-item yang harus dijalankan dan atau dilaksanakan oleh setiap orang. Dengan diberlakukan Perda itu, tentunya memberikan manfaat besar untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di daerah pedalaman.

Menyinggung tentang langkah Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT yang mengambil kebijakan untuk pembayaran gaji secara manual, Jago Bukit mengungkapkan, itu adalah suatu langkah yang sangat tepat untuk memajukan pendidikan di daerah ini. “Saya kira bukan kita bergerak mundur, tetapi ini adalah kemajuan besar agar para guru bisa kembali ke tempat tugas masing-masing,” tandasnya.

Pemerintah, katanya, tidak bermaksud untuk mendiskriminasi para guru. Tetapi itu semata mata demi menyelamatkan generasi sekarang yang selama ini tidak pernah mendapatkan ilmu dengan baik. Para guru juga harus mempunyai kewajiban untuk memajukan pendidikan, karena hampir sebagian besar yang tinggal di kampung adalah orang asli Papua. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Masyarakat Diwajibkan Monitoring Keberadaan Guru ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 29 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.