Merauke – KM.Nur Amanah yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 25 ton dan bensin 35 ton, terpaksa ditahan oleh Lantamal XI Merauke, saat akan berlayar dari Merauke ke Atsi, Kabupaten Asmat.
Alasan pihak Lantamal menahan kapal tersebut, karena ketika keluar dari pelabuhan dan pada posisi berlayar, kapal tersebut tidak menyalakan lampu navigasi.
Komandan Lantamal XI Merauke Brigjen TNI Mariniri Heri Setiadi melalui Asisten Operasional, Kolonel Laut (P) Nursyawal Embun, ketika dikonfirmasi membenarkan soal penahanan kapal tersebut. Embun mengatakan, kapal tersebut ditahan, Selasa (27/11) malam. Ketika itu, sambung dia, petugas sedang melakukan patroli dan melihat sebuah kapal sedang berlayar keluar dari arah pelabuhan Merauke menuju muara. Dari hasil pantauan, rupanya kapal tersebut tidak menyalakan lamp navigasi. Padahal sesuai dengan aturan yang ada dalam undang-undang pelayaran, setiap kapal yang berlayar harus menyalakan lampu-lampu navigsi.
“Karena melihat kapal yang tidak menyalakan lampu, maka sebagai penegak hukum tindak pidana tertentu di laut, petugas Lantamal XI pun mengarahakan kapal tersebut ke daerah yang aman guna dilakukan pemeriksaan,” ucap Embun, Kamis (29/11).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, dokumen kapal dan dokumen muatan tidak ditemui masalah. Semuanya dalam kondisi lengkap.
“Untuk muatan dan dokumen-dokumen kapal tidak ada masalah tetapi salah satu syarat untuk berlayar itu tadi. Kalau berlayar dimalam hari wajib menyalakan lampu –lampu navigasi. Itu tujuannya, agar kapal yang lain yang berlayar dapat melihat kapal itu. Karena kan malam hari tidak bisa terlihat,” bebernya beralasan.
Sementara itu, kata Embun, setelah memeriksa seluruh dokumen kapal dan muatan, petugas melanjutkan dengan memeriksa lampu-lampu navigasi yang tadinya tidak dinyalakan oleh ABK kapal. Dimana, lampu-lampu tersebut berfungsi (bisa menyala) dengan baik.
Sampai berita ini diturunkan, kapal yang memuat bahan bakar itu sudah diijinkan kembali untuk berlayar, Rabu (28/11) sekitar pukul 16.00 WIT lalu. Namun sebelum berlayar, nakhoda dipanggil terlebih dulu untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulanginya.
“Kita panggil dulu dan tandatangani surat pernyataan sehingga besok-besok ketangkap lagi, kita akan kasih tunjuk surat pernyataan yang sudah ditandatangani,” tutupnya. (lea/don/LO1)

Artikel 