Merauke, Media Center - Jumlah Kursi DPRD Merauke yang akan diperebutkan pada pemilu Legislativ 2014 mendatang meningkat menjadi 30 kursi dari sebelumnya hanya 25 kursi.
Penambahan jumlah lima kursi untuk DPRD Merauke pada Pemilu Legislativ 2014 itu disesukan dengan jumlah penduduk yang mencapai diatas 200 ribu pendudukan Merauke.
Anggota KPUD Merauke Jaya Ibnu Suud kepada RRI membenarkan penambahan jumlah kursi yang akan diperebutkan politisi lokal itu karena berdasarkan data yang diterima KPU dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke terhitung bulan Juni 2012, Penduduk Merauke saat tercatat 243 ribu jiwa.
Dengan jumlah penduduk diatas 234 ribu jiwa itu ungkap Jaya Ibnu Suud sesuai pasalah 26 Undang-Undang nomor : 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD maka jumlah kursi anggota DPRD Merauke dipastikan sebanyak 30 kursi.
Penambahan jumlah anggota DPRD Merauke itu menurut Jaya Ibnu Suud pasti berdampak terhadap perubahan daerah pemilihan yang sebelumnya tiga daerah pemilihan.
Keadaan ini memberi ruang bagi KPUD untuk mengusulkan penataan daerah pemilihan namun penataan daerah pemilihan tersebut baru akan dilakukan setelah KPUD menerimah data agregat kependudukan pada akhir tahun atau Bulan Desember nanti. (05/media center)
Thursday, 22 November 2012
Jumlah Kursi DPRD Merauke Menjadi 30 Kursi Untuk Pemilu 2014
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Jumlah Kursi DPRD Merauke Menjadi 30 Kursi Untuk Pemilu 2014 ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 22 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.