Merauke, (19/11)—-Ruas jalan Ampera yang tidak diizinkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke untuk berjualan oleh para pedagang kaki lima termasuk juga penjual ikan, kini sudah menjamur dengan jumlah yang sangat banyak. Dengan demikian, wajah tempat sekitar menjadi semrawut dan kendaraan yang melintas pun harus berhati-hati.
Pantauan tabloidjubi.com, Senin (19/11), terlihat belasan pedagang termasuk penjual ikan, menjajakan jualannya di pinggir jalan. Akibatnya, kendaraan yang melintas di sekitar, harus berhati-hati. Para pedagang itu telah dipindahkan beberapa waktu lalu ke Pasar Mopah, namun mereka kembali lagi membuka jualan disekitar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Djoko Guritno yang ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya, Senin (19/11) mengaku, pihaknya telah melihat kondisi di seputaran Jalan Ampera yang semakin ramai. Karena banyak penjual ikan, melakukan kegiatan kembali di tempat yang dilarang.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penertiban kembali. Tetapi tentunya harus melalui beberapa tahapan mulai dari komunikasi yang baik dengan para penjual ikan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi benturan di lapangan saat pembongkaran tempat jualan mereka. Itu yang selalu saya lakukan selama ini,” tuturnya. (Jubi/Ans)