MERAUKE - Sebuah rumah sewa milik H. Murani di Jalan Mayor Wiratno, Kabupaten Merauke, Selasa (27/11) sore, dilalap sijago merah.
Akibatnya, dua petak rumah sewa yang ditempati pemilik rumah dan penyewa atas nama Salman Wakang ludes dilalap api. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun kedua korban mengalami kerugian yang ditaksirkan secara keseluruhan mencapai Rp 8,4 juta.
Informasi dari sejumlah warga di lokasi kejadian, api awalnya diketahui dari saksi bernama Maria Kristin yang kala itu sedang mencuci pakaian di depan rumah. Tiba-tiba ada tetangganya yang berteriak histeris minta tolong karena melihat api menjalar dari belakang rumah. Kemudian saksi yang melihat api juga ikut berteriak minta tolong, sehingga membuat warga setempat datang dan memberikan pertolongan dalam memadamkan api tersebut. Sayangnya, api semakin menjalar dan membesar sehingga barang-barang elektoronik berupa tv, vcd dan dokumen penting ikut dimakan api. Hanya berlangsung satu jam, api berhasil dijinakan.
Kapolres Merauke AKPB Patrige R Renwarin SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay mengatakan, membenarkan adanya kebakaran berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban atas nama Salman Wakang. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian guna mengetaui penyebab kebakaran tersebut.
“Apakah arus pendek atau karena bakar sampah atau lainnya, kami belum tahu persis. Ini sementara dalam proses penyelidikan,” terangnya kemarin. (lea/achi/LO1)

Artikel 