Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday 20 November 2012

Air PDAM Diklaim Pemilik Hak Ulayat Rp118 M


Merauke – Aksi pemalangan bak penampungan air milik PT Wedu Cabang Merauke di Station Pompa Air Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke yang dilakukan empat warga pemilik hak ulayat dari kampung Yanggandur dan Rawa Biru pada Kamis (15/11) lalu, kali ini warga pemilik ulayat bukan memperkarakan tanah, melainkan air yang sudah digunakan sekitar 50 tahun.
Pelaksana tugas Direktur PT Wedu Cabang Merauke, Pauce Teurupun saat dikonfirmasi soal aksi pemalangan itu, membenarkan bahwa telah terjadi pemalangan yang dilakukan empat marga selaku pemilik hak ulayat di Rawa Biru. Pihak Wedu baru mengetahui adanya aksi tersebut setelah mendapat informasi dari operator di Rawa Biru pada hari dan tanggal kejadian.
“Jadi pada hari Kamis itu juga kami dapat informasi dari operator di Rawa Biru menyampaikan kalau ada terjadi pemalangan sehingga mesin di sana tidak dapat dioperasikan,” kata Pauce kepada Bintang Papua di ruang kerjanya kepada Bintang Papua, Senin (19/11) kemarin.
Dalam aksi pemalangan itu, kata Pauce, pihak pemilik ulayat meminta tuntutan pembayaran kompensasi hak atas peluruhan air Rawa Biru kepada PT Wedu sebesar Rp118 miliar. Tuntutan sebesar itu menurut pemilik hak ulayat karena sejak tahun 1962  hingga tahun 2012, PT Wedu selaku pengelola sudah menggunakan air tersebut sebagai sumber air bagi masyarakat Merauke.
Mengingat PT Wedu tidak bisa secara langsung mengamini tuntutan pemilik hak ulayat, maka mereka akan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Merauke, sehingga pihak direksi PT Wedu bersama Bupati Merauke akan turun langsung ke Rawa Biru untuk memberikan solusi kepada masyarakat agar pemalangan ini bisa segera diakhiri demi kepentingan khalayak ramai.
“Karena disini posisi kami (PT Wedu) hanya sebagai pengelola saja, sedangkan yang punya kuasa adalah Pemerintah daerah yang mana bisa memberikan statetmen kepada masyarakat pemilik hak ulayat itu,” ucap Pauce rencana kedatangan hari ini bisa menemukan solusi terbaik.
Menurut Pauce sebenarnya Pemerintah melalui PT Wedu sendiri sudah pernah membayar hak tanah para pemilik ulayat tersebut. Ironisnya, kini mereka kembali bertingkah dengan menjadikan air sebagai tuntutan kompensasi mereka yang sudah dipakai PT Wedu sekitar 50 tahun lamanya.
“Jadi sebelumnya kami sudah membayar tanah sekitar Rp79 juta karena kita hanya pakai tanah untuk mendirikan rumah pompa dan rumah jaga. Nah yang dituntut sekarang ini masalah air Rawa Biru yang sudah digunakan PT Wedu selama 50 tahun,” akunya.
Dampak dari pemalangan selama lima hari ini dirasakan PT Wedu memang begitu besar terhadap 3.0804 pelanggan, khususnya kepada seperti rumah sakit serta masyarakat pinggiran yang dilayani oleh mobil tanki air.
“Terus terang dengan pemalangan ini pelayanan kami macet total karena sumber air kami satu-satunya dari Rawa Biru. Jadi selama lima hari ini kami total tidak dapat operasi apapun. Sedangkan 7 mobil tanki kami tidak dapat layani masyarakat pinggiran,” tandasnya. (lea/achi/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Air PDAM Diklaim Pemilik Hak Ulayat Rp118 M ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday 20 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.