MERAUKE - Nasib malang menimpa seorang gadis yang tercatat sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Merauke. Pasalnya, saat hendak pulang ke rumah, MS (22) menjadi korban penganiyaan dan pemerkosaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan KPG Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Patrdige Renwarin SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan, saat it, korban hendak pulang ke rumahnya di Jalan Binaloka Lampu Satu, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke, Minggu (18/11) sekitar pukul 06.00 pagi. Korban baru saja pulang dari rumah temannya, karena sehari sebelum kejadian korban sempat menginap di rumah temannya sepulang kuliah.
Keesokan harinya, korban yang sedang berjalan pulang melewati jalan KPG, tiba-tiba saja dihadang OTK (pelaku) dengan menggunakan sebuah kampak. Pelaku kala itu memukul bagian tangan, kepala bagian belakang dan tulang belakang hingga mengakibatkan korban tersungkur dan pingsan.
Masih dikatakan Andy, melihat kondisi korban yang pingsan itu, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban. Korban yang tersadar setelah kejadian, langsung bergegas bangun dan pulang ke rumahnya guna menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Nikolaus (50), keluarga korban pun mengambil inisiatif untuk melaporkannya ke Polres Merauke.
Untuk mengungkap pelaku, sambung Andy, pihaknya tengah melakukan penyelidikan, dan perbuatan pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (lea/achi/lo1)