MERAUKE, KOMPAS — Sebanyak 18 rancangan peraturan daerah (raperda) ditetapkan menjadi Program Legislasi Daerah (prolegda) Kabupaten Merauke tahun 2013.
Sebanyak enam raperda merupakan inisiatif DPRD Merauke, sedangkan 12 raperda lainnya diajukan Pemerintah Kabupaten Merauke.
Hal itu disepakati pada Rapat Paripurna DPRD Merauke tentang Penetapan Program Legislasi Daerah Tahun 2013 di DPRD Merauke, Papua, Senin (12/11/2012).
Ketua DPRD Merauke Leonardus Mahuze mengungkapkan, enam raperda inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Minuman Beralkohol, Raperda tentang Ketenagakerjaan Lokal, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Merauke, Raperda tentang Hak Ulayat, Raperda tentang Peradilan Adat di Kabupaten Merauke, dan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.