Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 18 October 2012

SHB Kabupaten Mappi Mulai Dirilis

MAPPI,ARAFURA-Satuan Standar Harga Barang (SHB) yang selama ini berlaku di Kabupaten Mappi terutama atas belanja barang sering berbeda atau tidak memiliki acuan yang jelas. Akibatnya saat pemeriksaan terjadi temuan dimana satuan SHB tiap SKPD berbeda pada jenis barang yang sama. Untuk itu perlu dilakukan penyeragaman atas SHB yang diberlakukan di Kabupaten Mappi atas SK Bupati Mappi.
Bertolak dari hal itu, maka dilakukan sosialisasi SHB Kabupaten Mappi untuk Tahun Anggaran 2013 diliris oleh Pemerintah Kabupaten Mappi bekerjasama dengan Universitas Airlangga (Unair )Surabaya. Sehingga diperoleh harga-harga dasar tiap barang tidak hanya di Kepi melainkan yang didatangkan dari Merauke maupun Surabaya .
Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi dr.Ricky.W.Bolang saat memimpin Rapat Sosialisasi SHB Kabupaten Mappi di ruang Rapat Bupati Mappi, Kemarin, menegaskan bahwa hingga kini SHB Kabupaten Mappi belum ada. Untuk itu setiap pengadaan barang di SKPD perlu ada satuan Standar Harga Barang (SHB). Sehingga tiap barang yang dibeli atau dianggarkan SKPD tidak terjadi temuan berdalil markup.Yang dikarenakan tidak ada tata aturan baku dalam SHB.
“Berdasarkan pengalaman ada temuan satuan harga pengadaan yang berbeda namun space sama. Untuk itu melalui penyusunan SHB ini kita harapkan ada sinkronisasi SHB sebelum ditetapkan dalam SK Bupati Mappi. Jadi jangan ada SKPD yang bilang tidak dilibatkan,”ujar Sekda.
Dikatakan, dengan SHB ini kedepannya akan menjadi acuan bagi SKPD dalam menentukan harga pada jenis belanja pengadaan. Sehingga tidak terjadi lagi belanja pengadaan barang yang sama pada tiap SKPD namun memiliki harga yang berbeda. “Kita harapkan tidak terjadi lagi seperti itu. SHB kita susun sama-sama dan koreksi sehingga saat ditetapkan dalam SK Bupati dapat langsung diberlakukan,”paparnya lagi.
Sementara itu menurut pihak Pembicara dari Unair Subkhin bahwa SHB sebelum ditetapkan dalam SK Bupati Mappi perlu ada acuan harga tertinggi. Sehingga apabila sudah ditetapkan akan selaras dengan Permen 17 Tahun 2007 tentang pengelolaan barang-barang daerah. Hal ini perlu dilakukan untuk dirumuskan dan sepakati berdasarkan perbandingan harga pasar dan satuan harga barang tersebut hingga tiba di Kepi.(eky)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel SHB Kabupaten Mappi Mulai Dirilis ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 18 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.