Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 18 October 2012

Proyek Multiyear Pelabuhan Perikanan Sumuraman Tetap Dilanjutkan

MAPPI,ARAFURA-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mappi Drs.Simon Siwoya mengatakan persoalan tanah dalam pembangunan Pelabuhan di Sumuraman sudah dilakukan pertemuan sebanyak delapan kali yang difasilitasi oleh instansi teknis yakni Dinas Kelautan dan Perikanan. Dikarenakan belum ada titik temu atau kesepakatan saat itu, maka oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi persoalan itu diserahkan ke lembaga dewan adat. Maka Tanggal 16 Oktober 2012, Kemarin di Ruang Rapat Polres Mappi telah dilakukan pertemuan dan kesepakatan antara tiga marga atau tiga suku besar yaitu Yagai Barat, Wiyagar dan Tamario. Kesepakatan berupa Tanah Sumuraman ini akan ditandatangani secara bersama dan disaksikan marga-marga kecil.
“Kita harapkan proses itu dalam waktu dekat dilakukan sekaligus peletakkan batu pertama, termasuk penandatangan berita acara pelepasan tanah itu,”ungkap Kadinas.
Menurut Simon (sapaan akrabnya), menyangkut nilai konpensasi sedang intens dibicarakan dengan Bupati Mappi, dimana aspirasi masyarakat disesuaikan dengan aturan atau mekanisme yang ada. Sehingga yang didapat adalah tidak ada saling rugi baik masyarakat maupun pemerintah. Untuk itu kata Simon secara pribadi maupun instansi teknis yang melaksanakan kegiatan pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan melalui dana APBN sangat berterima kasih kepada seluruh pihak dalam membantu menyelesaikan proses ini.
Agar diketahui Wilayah Sumuraman oleh perencanaan Pemerintah Pusat akan dijadikan Kota Ikan atau Minapolitan selama beberapa tahun pembangunan secara bertahap atau multiyear. Lahan yang dibutuhkan 10 hektar, namun untuk awal pekerjaan ini disediakan 3 hektar. Dipilihnya Wilayah Sumuraman dikarenakan strategis wilayah, mudah dijangkau dari aspek transportasi laut. Dan apabila telah dibuka, maka askes jalan darat dari pusat kota baru yakni Weameaman ke Sumuraman akan lebih strategis dan mudah dalam pertumbuhan ekonomi.(eky)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Proyek Multiyear Pelabuhan Perikanan Sumuraman Tetap Dilanjutkan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 18 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.