JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan pemekaran di perbatasan akan menjadi fokus perhatian pemerintah. Tentunya, dengan pertimbangan dan kajian yang matang. "Pemekaran daerah otonom sendiri kan tujuannya mengoptimalkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah, terutama daerah perbatasan seperti Papua bagian selatan," kata Reydonnyzar, di Jakarta, Kamis (4/10).
Nanti, kata Reydonnyzar, bila moratorium pemekaran sudah dicabut, pemekaran di wilayah perbatasan, seperti Papua Selatan, akan jadi salah satu prioritas untuk dikaji. Bahkan, pemerintah dan DPR sudah sepakat, bila daerah perbatasan yang akan di prioritaskan untuk dimekarkan. Pemekaran bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga tanggung jawab DPR.
"Jadi, tidak benar berhasil tidaknya pemekaran menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga menjadi tanggung jawab DPR dan kementerian terkait," ujar dia. Menurut dia, keran pemekaran akan dibuka kembali setelah revisi UU Pemda disahkan. Usulan pemekaran nantinya akan dibahas pemerintah, DPR, dan Dewan Otonomi Daerah. ags/P-3
Nanti, kata Reydonnyzar, bila moratorium pemekaran sudah dicabut, pemekaran di wilayah perbatasan, seperti Papua Selatan, akan jadi salah satu prioritas untuk dikaji. Bahkan, pemerintah dan DPR sudah sepakat, bila daerah perbatasan yang akan di prioritaskan untuk dimekarkan. Pemekaran bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga tanggung jawab DPR.
"Jadi, tidak benar berhasil tidaknya pemekaran menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga menjadi tanggung jawab DPR dan kementerian terkait," ujar dia. Menurut dia, keran pemekaran akan dibuka kembali setelah revisi UU Pemda disahkan. Usulan pemekaran nantinya akan dibahas pemerintah, DPR, dan Dewan Otonomi Daerah. ags/P-3