MERAUKE – Seorang buruh pelabuhan bernama Yohanis Agawaimu (23) asal suku Mappi, ditemukan tewas dalam kondisi mabuk di kediaman kerabatnya di Kompleks Mappi Jalan Pertamina Merauke, Kamis (4/10) sekitar pukul 22.00 WIT. Yohanis tewas usai dianiaya oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pelapor atas nama Agustina Igimu (22), sebab musabab meninggalnya korban lantaran dianiaya seseorang yang tak dikenal. Sebelum meninggal, korban yang dalam kondisi mabuk miras mendatangi rumah kerabatnya di Kompleks Mappi tersebut. Saat itu korban mencaci maki kerabatnya karena sudah dipengaruhi miras yang diteguknya.
Pelapor yang kala itu berada di luar rumah, sempat melihat ada bayangan seseorang yang tengah membawa kayu menuju ke arah korban dan menghajar korban sebanyak satu kali.
Melihat peristiwa itu, pelapor lantas bergegas pergi ke rumah salah satu kerabat korban di Jalan Transito untuk mengabarkan korban dianiaya.
Tak berapa lama pelapor kembali ke tempat kejadian untuk melihat kondisi korban, dimana korban dalam kondisi tidur terlentang dan tidak bergerak sama sekali. Kemudian korban diboyong ke RSUD Merauke guna mendapatkan upaya pertolongan. Sayangnya dokter yang memeriksa korban saat itu menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Dengan meninggalnya korban, membuat pihak keluarga geram dan tidak menerimanya. Sehingga pelapor mewakili keluarga korban melaporkan ke SPKT Polres Merauke guna proses hukum.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kata Andy, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. (lea/achi/LO1)
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pelapor atas nama Agustina Igimu (22), sebab musabab meninggalnya korban lantaran dianiaya seseorang yang tak dikenal. Sebelum meninggal, korban yang dalam kondisi mabuk miras mendatangi rumah kerabatnya di Kompleks Mappi tersebut. Saat itu korban mencaci maki kerabatnya karena sudah dipengaruhi miras yang diteguknya.
Pelapor yang kala itu berada di luar rumah, sempat melihat ada bayangan seseorang yang tengah membawa kayu menuju ke arah korban dan menghajar korban sebanyak satu kali.
Melihat peristiwa itu, pelapor lantas bergegas pergi ke rumah salah satu kerabat korban di Jalan Transito untuk mengabarkan korban dianiaya.
Tak berapa lama pelapor kembali ke tempat kejadian untuk melihat kondisi korban, dimana korban dalam kondisi tidur terlentang dan tidak bergerak sama sekali. Kemudian korban diboyong ke RSUD Merauke guna mendapatkan upaya pertolongan. Sayangnya dokter yang memeriksa korban saat itu menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Dengan meninggalnya korban, membuat pihak keluarga geram dan tidak menerimanya. Sehingga pelapor mewakili keluarga korban melaporkan ke SPKT Polres Merauke guna proses hukum.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kata Andy, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. (lea/achi/LO1)