MERAUKE,-Sekitar pertengahan dan akhir Bulan Oktober 2012, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke akan melakukan pendistribusian kepingan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tahap awal.
Namun dalam pendistribusian tersebut, akan dilihat terlebih dahulu situasi kondisi yang ada jika memang telah memungkinkan dan tidak ada permasalahan atau kendala-kendala yang dapat menghambat proses pencairan, maka pendistribusian bisa dilakukan. Enam distrik yang menjadi sasaran pendistribusian E-KTP yakni Distrik Merauke, Semangga, Tanah Miring, Malind, Kurik dan Distrik Sota. Sedangkan jumlah keseluruhan E-KTP yang tersedia sebanyak 50.013 keping. "Kalau tidak ada halangan, pertengahan atau akhir Bulan Oktober ini kami akan melakukan pendistribusian E-KTP di enam distrik sebanyak 50.013 keping,"ungkap Kepala Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Merauke, Drs. Dominikus Yomkondo, M.Si saat dikonfirmasi ARAFURA News, Senin (8/10) di ruang kerjanya.
lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 50.013 keping E-KTP yang siap didistribusikan itu saat ini tengah dilakukan sortir ulang oleh petugas Dinas Kependudukan Dan Capil Merauke, karena masih dalam kondisi tercampur baur dan tidak sesuai dengan alamat masing-masing. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan Dan Capil Merauke terus melakukan pensortiran E-KTP sesuai alamat penduduk di kampung-kampungnya guna mempermudah serta mempercepat pelaksanaan distribusi 50 ribuan keping E-KTP tersebut.
Apalagi dari pengalaman yang terjadi sebelumnya pengiriman E-KTP untuk wilayah Kabupaten Merauke ditunjukan kepada Kantor Pos Merauke, bukan di Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Merauke. Selanjutnya, pihak Kantor Pos langsung melakukan pengiriman ke 6 distrik masing-masing dan ternyata setelah ditelusuri pengiriman tersebut tidak tepat sasaran, karena terbolak-balik yang seharusnya Distrik A menerima kepingan E-KTP penduduk distrik A, tetapi justru mendapatkan E-KTP Distrik lain.
Begitu pula dialami 5 distrik lainnya, sehingga dilakukan penarikan kembali yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Merauke. Untuk menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan serupa, maka Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Merauke meminta kepada Kantor Pos agar saat menerima kepingan E-KTP dari Kementerian untuk langsung menyerahkannya kepada Dinas Capil. Dengan demikian tidak saling mengalami permasalahan yang rumit, karena kewenangan telah menjadi bagian Dinas Kependudukan Dan Capil Merauke yang selanjutnya akan dilakukan sortiran sesuai alamat masing-masing serta segera didistribusikan. (Hda).
Namun dalam pendistribusian tersebut, akan dilihat terlebih dahulu situasi kondisi yang ada jika memang telah memungkinkan dan tidak ada permasalahan atau kendala-kendala yang dapat menghambat proses pencairan, maka pendistribusian bisa dilakukan. Enam distrik yang menjadi sasaran pendistribusian E-KTP yakni Distrik Merauke, Semangga, Tanah Miring, Malind, Kurik dan Distrik Sota. Sedangkan jumlah keseluruhan E-KTP yang tersedia sebanyak 50.013 keping. "Kalau tidak ada halangan, pertengahan atau akhir Bulan Oktober ini kami akan melakukan pendistribusian E-KTP di enam distrik sebanyak 50.013 keping,"ungkap Kepala Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Merauke, Drs. Dominikus Yomkondo, M.Si saat dikonfirmasi ARAFURA News, Senin (8/10) di ruang kerjanya.
lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 50.013 keping E-KTP yang siap didistribusikan itu saat ini tengah dilakukan sortir ulang oleh petugas Dinas Kependudukan Dan Capil Merauke, karena masih dalam kondisi tercampur baur dan tidak sesuai dengan alamat masing-masing. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan Dan Capil Merauke terus melakukan pensortiran E-KTP sesuai alamat penduduk di kampung-kampungnya guna mempermudah serta mempercepat pelaksanaan distribusi 50 ribuan keping E-KTP tersebut.
Apalagi dari pengalaman yang terjadi sebelumnya pengiriman E-KTP untuk wilayah Kabupaten Merauke ditunjukan kepada Kantor Pos Merauke, bukan di Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Merauke. Selanjutnya, pihak Kantor Pos langsung melakukan pengiriman ke 6 distrik masing-masing dan ternyata setelah ditelusuri pengiriman tersebut tidak tepat sasaran, karena terbolak-balik yang seharusnya Distrik A menerima kepingan E-KTP penduduk distrik A, tetapi justru mendapatkan E-KTP Distrik lain.
Begitu pula dialami 5 distrik lainnya, sehingga dilakukan penarikan kembali yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Merauke. Untuk menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan serupa, maka Dinas Kependudukan Dan Capil Kabupaten Merauke meminta kepada Kantor Pos agar saat menerima kepingan E-KTP dari Kementerian untuk langsung menyerahkannya kepada Dinas Capil. Dengan demikian tidak saling mengalami permasalahan yang rumit, karena kewenangan telah menjadi bagian Dinas Kependudukan Dan Capil Merauke yang selanjutnya akan dilakukan sortiran sesuai alamat masing-masing serta segera didistribusikan. (Hda).

Artikel 