Jayapura,- Pro dan kontra terus bermunculan seiring banyaknya usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Oleh karena itu, Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Dewan Perwakilan Rayat Papua (DPRP), Yan Mandenas S. Sos menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap dampak pemekaran.
"Saya tidak menentang pemekaran, namun lebih berpikir objektif dan jangka panjang pembangunan di Papua. Dari 29 kabupaten termasuk satu kota tidak bisa langsung dimekarkan daerah baru. Tapi sebaiknya daerah baru yang jadi target atau usulan pemekaran baik dari masyarakat maupun pemda perlu dilakukan evaluasi dampak pemekaran," kata Yan Mandenas kepada wartawan di Jayapura, Selasa (16/10). Menurutnya, selain dilakukan evaluasi juga perlu juga diminta moratorium ke pusat karena dampak pemekaran berpengaruh pada PAD dan penyerapan anggaran baik dampak nasional maupun lokal. Apalagi kejanggalan proses jalannya pemerintahan sampai saat ini masih terjadi karena tidak ada evaluasi pembangunan pasca beberapa kabupaten pemekaran yang sudah ada.
"Memekarkan kabupaten kita perlu memperhatikan aspek pendidikan, penduduk, letak geografis wilayah, rentang kendali pemerintahan, sumberdaya aparatur, SDM dan potensi daerah yg bisa jadi PAD. Ini hal penting karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan ekonimo masyrakat di kabupaten itu," ujar Yan.
Lanjutnya, jika hal itu tidak diperhatikan lalu kita mendorong proses pemekaran dengan mengunakan kekuatan masyarakat yang merupakan alat politik dari elit politik di daerah yang menginginkan jabatan dan orientasi lain, disamping itu juga akan berdampak pada pembangunan di Papua dan juga nasional.
Dikatakan, dampak di Papua bisa saja menimbulkan kecemburuan sosial antar masyarakat yang ada di Papua. Dampak nasionalnya, pada penyerapan APBN dari tahu ke tahun. Jadi ini perlu dievaluasi kembali bahkan kalau bisa ada moratorium khusus untuk Papua untuk mengantisipasi maraknya pemekaran. Semakin banyak daerah dimekarkan, semakin banyak kejanggalan, "tandasnya.
Jadi perlu diperhatikn aspek penduduk, pendidikan letak geogravis, SDM dan SDA serta potensi daerah karena itu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,"tukasnya.
Kemudian dikatakannya, komisi II DPR RI juga perlu meninjau langsung usulan kabuapten pemekaran agar saat dimekarkan daerah itu sudah melalui proses yang baik dan memenuhi sayarat baik dari sisi administrasi maupun aspek politis serta kebijakan.
"Kalau sudah memenuhi syarat maka daerah itu layak dimekarkan. Jadi saya pikir baik pemerintah daerah maupun pusat harus lebih cermat dan jeli sebelum menyetuji pemekaran karena ada sebagian daerah pemekaran yang sudah ada pemerintahannya tidak berjalan maksimal. Banyak pegawai tidak berada di tempat. Mereka lebih banyak di daerah lain, nanti saat mau gajian baru datang. Mengelolah 29 kabupaten/kota yang sudah ada sulit apa lagi mau tambah kabupaten baru, "ucapnya.
Selain itu masih kata dia, hal yang tak kalah terpenting adalah bagaimana memberdayakan dan menyiapkan SDM orang asli Papua. Ini yang harus diperhatikan. Karena kalau tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial. "Saya memberikan warning karena lebih melihat ke jangka panjang. Jangka pendek memang kita diuntungkan, tapi jangka panjang kita dirugikan karena penyerapan anggaran akan terbalik. Lebih besar ke pemerintahan dibanding ke masyarakat.
"Selain itu yang perlu di utamakan di Papua adalah bagaimana membangun infrastruktur penghubung dari satu daerah ke daerah lain agar berdampak pada ekonimo masyarakat dan pembangunan. Selama ini di Papua mudah sekali dilakukan pemekaran karena prinsipnya tergantung kemauan elit politik, kabupaten induk dan kepentingan siapa. Ini yang mempengaruhi. Memang susah dibuktikan tapi itu sudah lazim,"tutup Yan Mandenas. (Tiara)
"Saya tidak menentang pemekaran, namun lebih berpikir objektif dan jangka panjang pembangunan di Papua. Dari 29 kabupaten termasuk satu kota tidak bisa langsung dimekarkan daerah baru. Tapi sebaiknya daerah baru yang jadi target atau usulan pemekaran baik dari masyarakat maupun pemda perlu dilakukan evaluasi dampak pemekaran," kata Yan Mandenas kepada wartawan di Jayapura, Selasa (16/10). Menurutnya, selain dilakukan evaluasi juga perlu juga diminta moratorium ke pusat karena dampak pemekaran berpengaruh pada PAD dan penyerapan anggaran baik dampak nasional maupun lokal. Apalagi kejanggalan proses jalannya pemerintahan sampai saat ini masih terjadi karena tidak ada evaluasi pembangunan pasca beberapa kabupaten pemekaran yang sudah ada.
"Memekarkan kabupaten kita perlu memperhatikan aspek pendidikan, penduduk, letak geografis wilayah, rentang kendali pemerintahan, sumberdaya aparatur, SDM dan potensi daerah yg bisa jadi PAD. Ini hal penting karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan ekonimo masyrakat di kabupaten itu," ujar Yan.
Lanjutnya, jika hal itu tidak diperhatikan lalu kita mendorong proses pemekaran dengan mengunakan kekuatan masyarakat yang merupakan alat politik dari elit politik di daerah yang menginginkan jabatan dan orientasi lain, disamping itu juga akan berdampak pada pembangunan di Papua dan juga nasional.
Dikatakan, dampak di Papua bisa saja menimbulkan kecemburuan sosial antar masyarakat yang ada di Papua. Dampak nasionalnya, pada penyerapan APBN dari tahu ke tahun. Jadi ini perlu dievaluasi kembali bahkan kalau bisa ada moratorium khusus untuk Papua untuk mengantisipasi maraknya pemekaran. Semakin banyak daerah dimekarkan, semakin banyak kejanggalan, "tandasnya.
Jadi perlu diperhatikn aspek penduduk, pendidikan letak geogravis, SDM dan SDA serta potensi daerah karena itu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,"tukasnya.
Kemudian dikatakannya, komisi II DPR RI juga perlu meninjau langsung usulan kabuapten pemekaran agar saat dimekarkan daerah itu sudah melalui proses yang baik dan memenuhi sayarat baik dari sisi administrasi maupun aspek politis serta kebijakan.
"Kalau sudah memenuhi syarat maka daerah itu layak dimekarkan. Jadi saya pikir baik pemerintah daerah maupun pusat harus lebih cermat dan jeli sebelum menyetuji pemekaran karena ada sebagian daerah pemekaran yang sudah ada pemerintahannya tidak berjalan maksimal. Banyak pegawai tidak berada di tempat. Mereka lebih banyak di daerah lain, nanti saat mau gajian baru datang. Mengelolah 29 kabupaten/kota yang sudah ada sulit apa lagi mau tambah kabupaten baru, "ucapnya.
Selain itu masih kata dia, hal yang tak kalah terpenting adalah bagaimana memberdayakan dan menyiapkan SDM orang asli Papua. Ini yang harus diperhatikan. Karena kalau tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial. "Saya memberikan warning karena lebih melihat ke jangka panjang. Jangka pendek memang kita diuntungkan, tapi jangka panjang kita dirugikan karena penyerapan anggaran akan terbalik. Lebih besar ke pemerintahan dibanding ke masyarakat.
"Selain itu yang perlu di utamakan di Papua adalah bagaimana membangun infrastruktur penghubung dari satu daerah ke daerah lain agar berdampak pada ekonimo masyarakat dan pembangunan. Selama ini di Papua mudah sekali dilakukan pemekaran karena prinsipnya tergantung kemauan elit politik, kabupaten induk dan kepentingan siapa. Ini yang mempengaruhi. Memang susah dibuktikan tapi itu sudah lazim,"tutup Yan Mandenas. (Tiara)

Artikel 