
Ketua PRD Wilayah Merauke Pangrasia Yeem.
Ketua PRD Wilayah Merauke Pangrasia Yeem membenarkan, bahwa tidak ada perwakilan atau utusan dari pihaknya untuk menghadiri kegiatan tersebut. Alasannya, kata Pangki, karena mereka tidak mengetahui secara gamblang ihwal agenda yang dilaksanakan oleh NFRPB dalam KRP III ini.
“Jadi bukan kami dari PRD Wilayah Merauke saja, tetapi pihak KPNBP juga tidak mengirim utusan untuk hadir di sana (Jayapura),” tuturnya kepada Bintang Papua saat dikonfirmasi di Kantor Sekretariat PRD Wilayah Merauke, Kamis (18/10) pagi.
Ketidaktahuan PRD atas agenda yang bakal dibahas dalam KRP III tersebut, bukan saja menjadi alasan mengapa PRD tidak perlu menghadirkan punggawanya ke sana. Namun yang menjadi alasan penting lainnya, yaitu karena pelaksanaan KRP ini tidak memiliki korelasi dengan tugas PRD dan KNPB yang sudah diamanahkan.
“Tugas PRD dan KNPB hanya mengurus proses hukum di mahkamah internasional saja. Jadi kami tidak urus tentang kegiatan yang dibuat dalam KRP, karena bukan agenda kita,” tegasnya.
Lebih jelas Pangki mengatakan bahwa kegiatan KRP III ini sudah diluar agenda PRD dan KNPB. Karena agenda yang seharusnya diurus PRD dan KNPB adalah proses hukum internasional, mengingat permasalahan Papua adalah persoalan internasional.
“Kenapa dikatakan masalah internasional karena Papua ini masuk menjadi bagian dari NKRI karena jalur internasional. Maka untuk meluruskan status Papua, ya kita harus urus melalui jalur hukum di mahkamah internasional. Kita akan kaji persoalan-persoalan apa di Papua yang sudah melanggar hukum internasional sehingga Papua bisa mauk ke NKRI,” jelasnya.
Disinggung soal informasi yang diterima PRD terkait sejauh mana proses hukum status Papua yang sudah berjalan saat ini, menurut Pangky, ia tidak bisa membeberkan secara merinci.
“Yang pasti jalur hukum sedang dalam proses dan kami akan memberikan dukungan penuh,” tandasnya. (lea/achi/LO1)

Artikel 