Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 17 October 2012

Alasan Profesional, Guntur Undur Diri Sebagai Kuasa Hukum Anton



Guntur Ohoiwutun SHMERAUKE – Guntur Ohoiwutun SH yang sebelumnya menjadi pengacara Antonius Sugestianto, tersangka kasus korupsi pembangunan 40 unit rumah rakyat di Kimaam, Kabupaten Merauke, akhirnya memilih mengundurkan diri.



Saat dikonfirmasi wartawan ihwal pengunduran dirinya itu, Guntur mengaku alasan mendasar yang membuatnya hengkang sebagai pengacara mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Merauke yang siap dimeja hijaukan itu, lantaran sebuah profesionalisme.

Dimana, ia tidak ingin disandingkan atau dikolaborasikan dengan pengacara dari Jayapura yang akan dipakai Anton dalam membelanya di persidangan Tipidkor Jayapura, yang rencananya digelar pada Kamis (18/10) mendatang.

“Pada prinsipnya bukan persoalan mau didampingi atau tidak. Tetapi beliau (Anton) mau mengolaborasikan saya dengan pengacara lain. Dan pastinya saya jelas tidak mau, bukanya tidak mau dalam arti apa tetapi ini karena profesionalisme semata,” ungkap Guntur di Pengadilan Negeri Merauke, Selasa (16/10) kemarin.

Menurut Guntur berdasarkan profesionalitas, jika sedari awal ia seorang pengacara sudah mendampingi, dan sudah mengetahui secara gamblang duduk persoalannya, maka jangan membuat hal baru lagi dengan merangkul pengacara lain.

“Memang untuk mencari pengcara lain itu hak dia. Dan saya tidak berhak juga untuk melarang soal itu. Tetapi sekali lagi ini karena profesionalisme,” tegasnya lagi.

Bagi Guntur pengunduran dirinya bukan suatu masalah, karena secara aspek hukum antara Guntur dan kliennya atas nama Antonisu Sugestianto itu belum ada ikatan kuasa dalam proses peradilan.

“Saya hanya mendampingi dia di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Intinya seperti itu,” teranya.

Lebih jelas Guntur mengaku tidak kecewa atas pengunduran diri yang dipilihnya ini. Karena hal ini berkaitan dengan prinsip, dimana seorang tersangka pidana dapat menggantikan kuasa hukum setiap saat.

“Jadi sekali lagi bukan masalah pelayanan. Tetapi karena sikap konsisten saya yang tidak perlu berkolaborasi dengan siapapun,” ucapnya.

Disinggung apakah dengan kolaborasi pengacara yang dipilih Anton nantinya dapat memenangkan dirinya dalam persidangan kelak, menurut Guntur ini bukan persoalan menang atau kalah tetapi pengadilan itu mengungkap kebenaran yang sesuai aturan hukum.

“Saya tahu persis titik lemah beliau dan titik unggulnya, tetapi semua terserah beliau mau menggantikan pengacara kapan saja. Itu sah-sah saja,” jelasnya.

Selanjutnya Guntur mengakui pengunduran dirinya yang ditandai dengan penyerahan surat kepada kliennya itu, ditanggapi dengan maaf dari kliennya sendiri maupun pihak keluarga si klien. Pihak klien meminta maaf karena tidak menyangka bahwa upaya mengolaborasikan Guntur dengan pengacara lain dari Jayapura menimbulkan persepsi yang kurang sreg.

“Jadi saya bilang kalau bapak mau cari pengcara lain silahkan. Tapi kalau untuk berkolaborasi dengan pengacara lain saya tidak bisa bergabung, dan saya berhak untuk menyatakan tidak. Itu prinsip dan tidak ada keterkaitan pembayaran sekalipun,” tandasnya.(lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Alasan Profesional, Guntur Undur Diri Sebagai Kuasa Hukum Anton ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 17 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.