Merauke, (15/7) – 28 persen Masyarakat di Kabupaten Merauke, menunjukkan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Hal itu berdasarkan hasil penelitian dari peneliti independen yang didanai oleh KPA Provinsi dan Kabupaten Merauke tahun 2012. Data tersebut terungkap dalam seminar yang diselenggarakan baru-baru ini di Merauke tanggal 28-29 Juni di Merauke. Namun demikian, KPA Nasional mengganggap data tersebut dinilai cukup baik, dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang mencapai kisaran 50 %.
Pengelola Program KPA Kabupaten Merauke, Pdt. Sefnat JD. Lobwaer mengatakan penelitian itu dilakukan di 7 Distrik dari 20 Distrik yang ada di Merauke, dengan mengambil sampel pada distrik yang memiliki masyarakat asli, distrik dengan populasi masyarakat transmigrasi, distrik heterogen, distrik terjauh dan distrik perbatasan. Padahal lanjut Pdt. Stev, secara umum dari sampel di 7 distrik itu, pengetahuan mereka 90 % mengetahui tentang masalah HIV/AIDS.
“Kedepan kampanye kita adalah perubahan perilaku masyarakat,” bilang Pdt. Sefnat Lobwaer, Minggu, (15/7) di Bandar Udara Merauke saat berbincang dengan tabloidjubi.com. Kendatipun penilaian nasional cukup baik, namun tidak bagi KPA Merauke.
“Bagi saya, angka 28 persen itu besar,” bilang Pdt. Stev sapaan akrabnya yang juga Direktur Yayasan Cenderawasih Bersatu Merauke (CBM). Walau Dr. Nadiar dari KPA Nasional saat menghadiri seminar itu, mengklaim angka 28 % diskriminasi di Merauke adalah sebuah angka yang cukup baik. Karena perbandingan dengan daerah lain di Indonesia diskriminasi terhadap ODHA diatas angka 50 %. (Jubi/Roberth Wanggai)

Artikel 