Wartawan Metro TV di Merauke, Adi Muslimin mendapat ancaman dari tersangka Sekda Merauke Umar Ary Karim SSos (60) usai pemeriksaan kasus dugaan tipikor yang dilakukannya di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (13/3).
Hal ini dipicu gencarnya Metro TV menayangkan pemeriksaan terhadap tersangka penyelewengan dana Rp 750 juta. Sikap arogansi pejabat tersebut seharusnya tak ditunjukkan saat dia menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi. Hal itu justru mengindikasikan ketidakstabilan dalam berpikir bagi seorang yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Sambil berjalan menuju mobilnya, dengan mengangkat tangan kirinya yang sedang menggenggam sebuah buku berwarna hitam dan hijau (untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera) tersangka dengan nada keras (setengah membentak) memotong sapaan Wartawan Metro TV Ady Muslimin tadi dengan kalimat: “Jangan foto-foto saya. Saya keberatan kalian foto-foto saya. Saya menghargai kebebasan pers tapi yang bertanggung jawab. Karena kau sudah menvonis saya yang macam-macam, Jangan sampai saya mengambil peristiwa dan mempersoalkan dengan kamu," katanya.
Setelah melontarkan nada acaman kemudian tersangka berlalu menaiki mobilnya meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Merauke. (Anang Budiono)
Sumber : Tabloid Jubi
Hal ini dipicu gencarnya Metro TV menayangkan pemeriksaan terhadap tersangka penyelewengan dana Rp 750 juta. Sikap arogansi pejabat tersebut seharusnya tak ditunjukkan saat dia menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi. Hal itu justru mengindikasikan ketidakstabilan dalam berpikir bagi seorang yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Sambil berjalan menuju mobilnya, dengan mengangkat tangan kirinya yang sedang menggenggam sebuah buku berwarna hitam dan hijau (untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera) tersangka dengan nada keras (setengah membentak) memotong sapaan Wartawan Metro TV Ady Muslimin tadi dengan kalimat: “Jangan foto-foto saya. Saya keberatan kalian foto-foto saya. Saya menghargai kebebasan pers tapi yang bertanggung jawab. Karena kau sudah menvonis saya yang macam-macam, Jangan sampai saya mengambil peristiwa dan mempersoalkan dengan kamu," katanya.
Setelah melontarkan nada acaman kemudian tersangka berlalu menaiki mobilnya meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Merauke. (Anang Budiono)
Sumber : Tabloid Jubi