Puluhan pedagang pasar Ampera Merauke keluhkan pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN . Pasalnya, sejak 2 pekan belakangan, banyak pedagang pasar yang menutup usahanya lantaran keadaan gelap gulita dan rawan terhadap pencurian.
“Ini bukan pertama kalinya, namun sudah terjadi berulang kali sehingga hal ini kami adukan pada pihak Dispenda”, ungkap Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ampera (HIPPAM) Merauke, H. Husni Bandi kepada JUBI usai melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke (18/3). Keadaan ini, kata Husni dipicu oleh ketidaksanggupan Dispenda membayar rekening listrik yang semakin tinggi tagihannya. Mengenai pembayaran rekening listrik yang dipakai oleh pedagang pasar Ampera, seluruhnya dibayar oleh Dispenda sesuai dengan kebijakan pimpinan daerah. “Selama ini Dispenda yang menanggung biaya listrik, bukannya kami tidak mau membayar tapi itu memang kebijakan dari awal ditempatkan. Jika alasannya sekarang Dispenda kewalahan membayar rekening listrik, maka kami siap membayar, yang penting kami difasilitasi dengan PLN bagaimana caranya agar secepatnya masuk meteran," jelas Bandi panjang lebar.
Pihaknya telah pula mengadukan hal ini kepada pihak PLN, namun ditanggapi dingin dan cenderung melempar masalah pada pihak Dispenda. “Waktu kami ke PLN, mereka malah melempar masalah ke Dispenda dengan mengatakan agar pihak Dispenda mengajukan permohonan kenaikan tegangan listrik dari 100 ampere menjadi 125 ampere karena kapasitas yang sudah berlebihan," kata Bandi. Masalah ini, lanjutnya, semakin diperuncing dengan kehadiran pedagang ilegal di pasar Ampera yang justru tidak dikenai pemutusan aliran listrik.
Sedangkan mengenai kesepakatan yang telah dicapai, menurut Bandi pihak Dispenda akan mempertemukan pedagang pasar, PLN dan pihak Dispenda sendiri untuk mengklarifikasi permasalahan dan mencari solusi pada sabtu mendatang. Selain itu, dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa meteran untuk pasar dipisahkan dengan meteran yang disediakan oleh Dispenda. Kemudian, setiap blok juga akan dipasang satu meteran. “Jadi setiap blok langsung dapat berurusan dengan PLN dalam pembayaran. Yang kami sangsi apakah PLN mampu menyediakan meteran sebanyak itu? karena dari pihak PLN menginformasikan bahwa jangankan untuk menambah meteran baru, meteran untuk perumahan pribadi saja belum disediakan," ujarnya.
Dirinya sekali lagi dengan tegas mengatakan bahwa Dispenda daan PLN akan melakukan pertemuan dengan pedagang pasar. “Mudah-mudahan ini bukan janji kosong belaka. Tapi yang jelas jika dalam 3 hari ini tidak ada realisasi dari apa yang diomongkan, maka kami akan kembali dalam jumlah yang lebih besar," tutupnya. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
“Ini bukan pertama kalinya, namun sudah terjadi berulang kali sehingga hal ini kami adukan pada pihak Dispenda”, ungkap Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ampera (HIPPAM) Merauke, H. Husni Bandi kepada JUBI usai melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke (18/3). Keadaan ini, kata Husni dipicu oleh ketidaksanggupan Dispenda membayar rekening listrik yang semakin tinggi tagihannya. Mengenai pembayaran rekening listrik yang dipakai oleh pedagang pasar Ampera, seluruhnya dibayar oleh Dispenda sesuai dengan kebijakan pimpinan daerah. “Selama ini Dispenda yang menanggung biaya listrik, bukannya kami tidak mau membayar tapi itu memang kebijakan dari awal ditempatkan. Jika alasannya sekarang Dispenda kewalahan membayar rekening listrik, maka kami siap membayar, yang penting kami difasilitasi dengan PLN bagaimana caranya agar secepatnya masuk meteran," jelas Bandi panjang lebar.
Pihaknya telah pula mengadukan hal ini kepada pihak PLN, namun ditanggapi dingin dan cenderung melempar masalah pada pihak Dispenda. “Waktu kami ke PLN, mereka malah melempar masalah ke Dispenda dengan mengatakan agar pihak Dispenda mengajukan permohonan kenaikan tegangan listrik dari 100 ampere menjadi 125 ampere karena kapasitas yang sudah berlebihan," kata Bandi. Masalah ini, lanjutnya, semakin diperuncing dengan kehadiran pedagang ilegal di pasar Ampera yang justru tidak dikenai pemutusan aliran listrik.
Sedangkan mengenai kesepakatan yang telah dicapai, menurut Bandi pihak Dispenda akan mempertemukan pedagang pasar, PLN dan pihak Dispenda sendiri untuk mengklarifikasi permasalahan dan mencari solusi pada sabtu mendatang. Selain itu, dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa meteran untuk pasar dipisahkan dengan meteran yang disediakan oleh Dispenda. Kemudian, setiap blok juga akan dipasang satu meteran. “Jadi setiap blok langsung dapat berurusan dengan PLN dalam pembayaran. Yang kami sangsi apakah PLN mampu menyediakan meteran sebanyak itu? karena dari pihak PLN menginformasikan bahwa jangankan untuk menambah meteran baru, meteran untuk perumahan pribadi saja belum disediakan," ujarnya.
Dirinya sekali lagi dengan tegas mengatakan bahwa Dispenda daan PLN akan melakukan pertemuan dengan pedagang pasar. “Mudah-mudahan ini bukan janji kosong belaka. Tapi yang jelas jika dalam 3 hari ini tidak ada realisasi dari apa yang diomongkan, maka kami akan kembali dalam jumlah yang lebih besar," tutupnya. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi