Istilah “Contreng” dalam Pemilu 2009 tak banyak dikenali oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Merauke. Hal ini diakui oleh beberapa Narapidana Kelas II B Merauke yang berhasil dijumpai Jubi saat Sosialisasi Pemilu 2009 yang dilakukan oleh KPUD Merauke bersama warga Lapas , dengan mengambil tempat di Aula Lembaga Pemasayarakatan Kelas II B Merauke kemarin (21/3).
“Saya tidak tahu, contreng itu apa, karena istilah ini tidak tahu pakai bahasa daerah mana. Sedangkan di Merauke sendiri masih asing dengan istilah itu. Ya kalau bisa pakai istilah lain," ungkap Danker Ndiken, seorang Napi yang terjerat hukuman karena pelanggaran lalulintas itu. Hal serupa, diamini oleh Yakobus Yakor, seorang Napi asal Kabupaten Asmat. Dirinya sendiri mengatakan tidak begitu paham dengan istilah contreng. Menurutnya, seharusnya pemberi sosialisasi harus menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan di pahami orang banyak. “Mungkin istilah contreng hanya dipahami orang-orang diwilayah perkotaan dan warga pendatang asal Jawa. Kalau warga di kampung-kampung belum tentu mereka tahu istilah itu." kilahnya.
Keduanya menilai, sosialisasi yang dilakukan KPUD terhadap warga LAPAS terkesan terlambat. Mengingat, banyaknya warga Lapas yang buta huruf sehingga sosialisasi tidak cukup dilakukan hanya sekali. “Yang ikut sosialisasi hanya perwakilan dari 12 kamar, jadi banyak teman yang tidak ikut sosialisasi. Sedangkan yang ikut ini juga belum tentu bisa menularkan pada teman lain”, tuturnya.
Selain tak mengenal istilah ‘contreng’, keduanya sama-sama mengaku tidak tahu apakah telah masuk ke dalam daftar tetap pemilih ataukah belum. “Kalau tidak terdaftar maka kami akan merasa rugi karena tidak bisa ikut pemilu," tutur Danker seraya mengharapkan agar pihak Lapas memfasilitasi pengecekan diri mereka ditiap kelurahan untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih tetap.
LAPAS Merauke Siapkan Daftar Calon Pemilih
Sementara itu, anggota KPUD Merauke, Jaya Ibnu Su’ud, ST ketika dikonfirmasi usai sosialisasi Pemilu Di Lingkungan LAPAS Kelas IIB Merauke (21/3) mengatakan kebijakan untuk melaksanakan Pemilu dilingkungan LAPAS Merauke telah ditetapkan. Sehingga, katanya, diharapkan pihak LAPAS dapat menyiapkan daftar pemilih yang telah terdaftar di TPS untuk dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan disinkronkan dengan data base milik KPUD Merauke. “Jika memang terbukti mendaftar maka, kami akan mengeluarkan surat pindah memilih yang ditandatangani oleh ketua KPU supaya yang bersangkutan dapat memilih di TPS yang sudah disiapkan," kata Jaya
Dikatakan, sedangkan mengenai kampanye caleg yang menurut aturan tak boleh dilakukan pada fasilitas pemerintah, Jaya mengatakan bahwa strategi kampanye yang digunakan adalah dengan menggunakan media elektronik seperti televisi dan radio. “Selama ini tidak ada kampanye caleg bagi warga binaan, memang ada larangan parpol tidak bisa kampanye pada fasilitas pemerintah seperti di lapas sehingga untuk tahu orang bersangkutan. Sementara ini kami hanya dapat membuat daftar calon tetapnya yang memuat foto dan tidak memuat visi misi," kata Jaya sembari menambahkan bahwa hingga saat ini KPUD masih melakukan koordinasi internal dalam memberikan pemahaman pada warga LAPAS mengenai track record caleg bersangkutan. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
“Saya tidak tahu, contreng itu apa, karena istilah ini tidak tahu pakai bahasa daerah mana. Sedangkan di Merauke sendiri masih asing dengan istilah itu. Ya kalau bisa pakai istilah lain," ungkap Danker Ndiken, seorang Napi yang terjerat hukuman karena pelanggaran lalulintas itu. Hal serupa, diamini oleh Yakobus Yakor, seorang Napi asal Kabupaten Asmat. Dirinya sendiri mengatakan tidak begitu paham dengan istilah contreng. Menurutnya, seharusnya pemberi sosialisasi harus menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan di pahami orang banyak. “Mungkin istilah contreng hanya dipahami orang-orang diwilayah perkotaan dan warga pendatang asal Jawa. Kalau warga di kampung-kampung belum tentu mereka tahu istilah itu." kilahnya.
Keduanya menilai, sosialisasi yang dilakukan KPUD terhadap warga LAPAS terkesan terlambat. Mengingat, banyaknya warga Lapas yang buta huruf sehingga sosialisasi tidak cukup dilakukan hanya sekali. “Yang ikut sosialisasi hanya perwakilan dari 12 kamar, jadi banyak teman yang tidak ikut sosialisasi. Sedangkan yang ikut ini juga belum tentu bisa menularkan pada teman lain”, tuturnya.
Selain tak mengenal istilah ‘contreng’, keduanya sama-sama mengaku tidak tahu apakah telah masuk ke dalam daftar tetap pemilih ataukah belum. “Kalau tidak terdaftar maka kami akan merasa rugi karena tidak bisa ikut pemilu," tutur Danker seraya mengharapkan agar pihak Lapas memfasilitasi pengecekan diri mereka ditiap kelurahan untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih tetap.
LAPAS Merauke Siapkan Daftar Calon Pemilih
Sementara itu, anggota KPUD Merauke, Jaya Ibnu Su’ud, ST ketika dikonfirmasi usai sosialisasi Pemilu Di Lingkungan LAPAS Kelas IIB Merauke (21/3) mengatakan kebijakan untuk melaksanakan Pemilu dilingkungan LAPAS Merauke telah ditetapkan. Sehingga, katanya, diharapkan pihak LAPAS dapat menyiapkan daftar pemilih yang telah terdaftar di TPS untuk dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan disinkronkan dengan data base milik KPUD Merauke. “Jika memang terbukti mendaftar maka, kami akan mengeluarkan surat pindah memilih yang ditandatangani oleh ketua KPU supaya yang bersangkutan dapat memilih di TPS yang sudah disiapkan," kata Jaya
Dikatakan, sedangkan mengenai kampanye caleg yang menurut aturan tak boleh dilakukan pada fasilitas pemerintah, Jaya mengatakan bahwa strategi kampanye yang digunakan adalah dengan menggunakan media elektronik seperti televisi dan radio. “Selama ini tidak ada kampanye caleg bagi warga binaan, memang ada larangan parpol tidak bisa kampanye pada fasilitas pemerintah seperti di lapas sehingga untuk tahu orang bersangkutan. Sementara ini kami hanya dapat membuat daftar calon tetapnya yang memuat foto dan tidak memuat visi misi," kata Jaya sembari menambahkan bahwa hingga saat ini KPUD masih melakukan koordinasi internal dalam memberikan pemahaman pada warga LAPAS mengenai track record caleg bersangkutan. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi