CV. Cahaya Timur Abadi menang tender dalam pendistribusian logistik Pemilu tahun 2009 mengalahkan 2 calon pemenang tender lainnya masing-masing CV. Tia Tira dan CV. Salindo. Hal ini diumumkan dihadapan rapat anggota KPU dengan mengundang panitia lelang pada 17 Maret lalu.
Demikian disampaikan Sekretaris KPUD Merauke, Sudjatmiko, SH kepada Jubi di ruang kerjanya (20/3). “Ini tender murni, jadi semua perusahaan boleh ikut. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah pengumuman yang dilakukan melalui media dalam bentuk pengumuman," jelas Sudjatmiko.
Mengenai mekanisme tender, Sudjatmiko menjelaskan bahwa pembentukan panitia lelang terbebas dari intervensi dari pihak manapun termasuk KPU. “Panitia lelang diambil dari pihak luar bukan anggota KPU. Hal ini dilakukan agar mereka dapat bekerja sesuai mekanisme. Jadi siapapun termasuk saya tidak dapat mengintervensi," ujarnya seraya mengatakan bahwa sangat sulit mendapatkan tenaga yang memiliki spesifikasi kemampuan dalam pelelangan tender.
Untuk selanjutnya, CV. Cahaya Timur Abadi akan bekerja melakukan pendistribusian logistik pemilu ke 20 Distrik yang ada di Kabupaten Merauke dari jadwal yang telah ditetapkan KPUD Merauke, yaitu dari tanggal 19 hingga 28 Maret 2009.
Ironisnya, hingga ditetapkannya jadwal pendistribusian, sejumlah logistik Pemilu belum juga tiba di Kabupaten Merauke. Menurut Sudjatmiko, keterlambatan pendistribusian logistik pemilu itu terkendala oleh proses pengadaan di tingkat provinsi. Hal itu terjadi lantaran ada sebagian logistik yang tak dapat dikerjakan di provinsi dan harus dipesan di pulau Jawa. “Tidak ada unsur kesengajaan, namun terkendala oleh faktor pengadaan barang yang tak dapat dibuat di provinsi. Menurut info dari provinsi Senin besok akan tiba di Kabupaten Merauke sekalian dengan logistik milik Kabupaten Mappi dan Boven Digoel," tegas Sudjatmiko. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Demikian disampaikan Sekretaris KPUD Merauke, Sudjatmiko, SH kepada Jubi di ruang kerjanya (20/3). “Ini tender murni, jadi semua perusahaan boleh ikut. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah pengumuman yang dilakukan melalui media dalam bentuk pengumuman," jelas Sudjatmiko.
Mengenai mekanisme tender, Sudjatmiko menjelaskan bahwa pembentukan panitia lelang terbebas dari intervensi dari pihak manapun termasuk KPU. “Panitia lelang diambil dari pihak luar bukan anggota KPU. Hal ini dilakukan agar mereka dapat bekerja sesuai mekanisme. Jadi siapapun termasuk saya tidak dapat mengintervensi," ujarnya seraya mengatakan bahwa sangat sulit mendapatkan tenaga yang memiliki spesifikasi kemampuan dalam pelelangan tender.
Untuk selanjutnya, CV. Cahaya Timur Abadi akan bekerja melakukan pendistribusian logistik pemilu ke 20 Distrik yang ada di Kabupaten Merauke dari jadwal yang telah ditetapkan KPUD Merauke, yaitu dari tanggal 19 hingga 28 Maret 2009.
Ironisnya, hingga ditetapkannya jadwal pendistribusian, sejumlah logistik Pemilu belum juga tiba di Kabupaten Merauke. Menurut Sudjatmiko, keterlambatan pendistribusian logistik pemilu itu terkendala oleh proses pengadaan di tingkat provinsi. Hal itu terjadi lantaran ada sebagian logistik yang tak dapat dikerjakan di provinsi dan harus dipesan di pulau Jawa. “Tidak ada unsur kesengajaan, namun terkendala oleh faktor pengadaan barang yang tak dapat dibuat di provinsi. Menurut info dari provinsi Senin besok akan tiba di Kabupaten Merauke sekalian dengan logistik milik Kabupaten Mappi dan Boven Digoel," tegas Sudjatmiko. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi