Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 12 March 2009

Lima Warga Australia Terjebak di Bandara Mopah Merauke

Lima warga Australia yang dibebaskan dari penjara Merauke karena melakukan pendaratan ilegal minta pertolongan pemerintah Australia. Sebab, jaksa penuntut umum menolak memberikan izin kelimanya untuk kembali ke Australia.

Saat ini kelimanya terjebak di bandara Mopah, Merauke menunggu surat dari jaksa. "Jaksa mengabaikan putusan hakim yang membebaskan kelimanya dan meminta mereka terbang ke Australia," kata pengacara lima warga Australia, Mohammad Rifan seperti dikutip laman harian lokal Australia, The Age, Rabu 11 Maret 2009.

Rifan berdalih menurut hukum Indonesia, jaksa tak bisa mengajukan kasasi atas putusan pengadilan tinggi. "Putusan itu tak bisa dikasasi. Menurut Pasal 244 KUH Pidana, jika hakim membebaskan terdakwa dan memintanya pergi secepatnya, putusan itu tak bisa dikasasi," kata Rifan.

Menurut Rifan, pihaknya sudah mengirim surat keberatan kepada presiden dan jaksa agung. "Ini adalah diskriminasi penerapan hukum di Indonesia. Kalau warga Indonesia yang mengalaminya mereka bisa langsung bebas, kenapa warga Australia tidak," Rifan menambahkan.

William Scott-Bloxam (62), istrinya, Vera (54), serta tiga rekannya Karen Burke (51), Hubert Hofer (57) and Keith Mortimer (60) divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Papua di Jayapura

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Merauke menjatuhkan vonis tiga tahun dan denda Rp 50 juta pada sang pilot yang asal Queensland, William. Sedangkan empat penumpangnya divonis dua tahun bui dan denda.

Kelima warga Australia mendarat di Merauke menggunakan pesawat jenis V-68 Jumat, 12 September 2008. Pesawat ini ternyata tidak dilengkapi visa. Mabes Polri juga menemukan Wiliam Henry Scott Bloxom dan Vera Scott Bloxom yang menerbangkan pesawat tersebut tidak memiliki surat-surat yang diperlukan seperti "security clearance" dan "flight approval".
• VIVAnews

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Lima Warga Australia Terjebak di Bandara Mopah Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 12 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.