Sejauh ini, KPUD Merauke belum menerima informasi mengenai adanaya 4000 kertas suara yang telah dicontreng oleh 3 partai politik yang ada di Kabupaten Merauke. hal ini lantaran pihak KPUD Merauke sendiri belum melakukan pendistribusian surat suara.
“Yang menjadi pertanyaan adalah mereka mendapatkan surat suara dari mana? Kalau memang mereka cetak dalam bentuk contoh, itu tidak masalah karena kami pernah memberikan contoh surat suara yang dilambangkan dalam bentuk buah-buahan kepada parpol sebagai saranasimulasi ditengah masyarakat pada saat simulasi beberapa waktu lalu," ujar Agnes Kasihiuw ketika dikonfirmasi di KPUD Merauke (17/3).
Menurutnya, memberikan contoh surat suara dalam aturan sah-sah saja, karena dalam contoh kertas suara itu, tidak mencantumkan lambang parpol. “KPU sendiri belum mengetahui informasinya dan kita tidak bisa membatasi orang bersosialisasi," ungkapnya. Dikatakan, jika memang didapati adanya kertas suara yang sudah dicontreng, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Panwas untuk ditindak lebih lanjut.
Sementara itu, menyangkut adanya isu penundaan Pemilu 9 April mendatang, Kasihiuw mengatakan bahwa jadwal pemilu 9 April tidak mengalami perubahan dan KPUD Merauke tetap konsisten dengan jadwal Pemilu yang telah ditetapkan oleh negara. “Jika masih ada yang berada di TPS, maka akan terus dilanjutkan sampai selesai," tegasnya.
Dikatakan, sejauh ini, KPUD Merauke belum menerima edaran langsung dari pusat mengenai perubahan itu. Jika ada, maka akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait baik tokoh agama maupun pemerintah. “Kami terus berjalan sesuai dengan jadwal, dan belum ada perubahan sampai sekarang. Hal ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi pemahaman yang berbeda ditenga-tengah masyarakat," tuturnya. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
“Yang menjadi pertanyaan adalah mereka mendapatkan surat suara dari mana? Kalau memang mereka cetak dalam bentuk contoh, itu tidak masalah karena kami pernah memberikan contoh surat suara yang dilambangkan dalam bentuk buah-buahan kepada parpol sebagai saranasimulasi ditengah masyarakat pada saat simulasi beberapa waktu lalu," ujar Agnes Kasihiuw ketika dikonfirmasi di KPUD Merauke (17/3).
Menurutnya, memberikan contoh surat suara dalam aturan sah-sah saja, karena dalam contoh kertas suara itu, tidak mencantumkan lambang parpol. “KPU sendiri belum mengetahui informasinya dan kita tidak bisa membatasi orang bersosialisasi," ungkapnya. Dikatakan, jika memang didapati adanya kertas suara yang sudah dicontreng, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Panwas untuk ditindak lebih lanjut.
Sementara itu, menyangkut adanya isu penundaan Pemilu 9 April mendatang, Kasihiuw mengatakan bahwa jadwal pemilu 9 April tidak mengalami perubahan dan KPUD Merauke tetap konsisten dengan jadwal Pemilu yang telah ditetapkan oleh negara. “Jika masih ada yang berada di TPS, maka akan terus dilanjutkan sampai selesai," tegasnya.
Dikatakan, sejauh ini, KPUD Merauke belum menerima edaran langsung dari pusat mengenai perubahan itu. Jika ada, maka akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait baik tokoh agama maupun pemerintah. “Kami terus berjalan sesuai dengan jadwal, dan belum ada perubahan sampai sekarang. Hal ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi pemahaman yang berbeda ditenga-tengah masyarakat," tuturnya. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi