Untuk mencapai target sesuai standar dari Samsat Provinsi Papua sebesar 18 miliar lebih, Samsat Cabang Merauke terus melakukan berbagai terobosan baru mulai dari kegiatan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat dan sistem penagihan dengan ‘jemput bola’.
Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Pendataan Samsat Kabupaten Merauke, Steven Urbinas ketika dijumpai JUBI diruang kerjanya (19/3) menjelaskan, pihaknya tidak bisa hanya duduk dibelakang meja dan berharap para wajib pajak datang dan menyelesaikan kewajiban mereka. Bagaimanapun juga sistem ‘jemput bola’ harus jalan sehingga target tersebut bisa tercapai.
Dijelaskannya, untuk mencapai target dimaksud, ada bebapa pos yang menjadi sumber pendapatan seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama kendaraan bermotor, sumbangan pihak ketiga, jasa ketatausahaan, air bawah tanah (AB) dan pengujian mutu hasil ikan. Dari beberapa pos tersebut, menurutnya, PKB dan BBN menjadi primadona lantaran lebih mendominasi dan memberikan kontribusi besar dalam penyetoran. Untuk PKB yang ditargetkan Rp 8 miliar, bisa over dan begitu juga dengan BBN dari Rp 10 miliar bisa over target. “Ya, untuk beberapa pos lain dimaksud pun memberikan kontribusi besar. Hanya setoran tidak sepertia dua item tersebut. Kita tetap bekerja keras sehingga apa yang menjadi target itu bisa tercapai bila perlu melebihi. Untuk itu, semua komponen diminta agar ikut terlibat dan atau memberikan dukungan sehingga semua berjalan aman dan lancar," pintanya.
Diakuinya, jika masyarakat di Kabupaten Merauke sudah memiliki kesadaran penuh untuk menyelesaikan kewajiban meskipun masih ada satu dan dua orang yang bersikap pasif. Untuk mendorong mereka lagi, sosialisasi secara kontinyu terus dilakukan sebagaimana biasa. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Pendataan Samsat Kabupaten Merauke, Steven Urbinas ketika dijumpai JUBI diruang kerjanya (19/3) menjelaskan, pihaknya tidak bisa hanya duduk dibelakang meja dan berharap para wajib pajak datang dan menyelesaikan kewajiban mereka. Bagaimanapun juga sistem ‘jemput bola’ harus jalan sehingga target tersebut bisa tercapai.
Dijelaskannya, untuk mencapai target dimaksud, ada bebapa pos yang menjadi sumber pendapatan seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama kendaraan bermotor, sumbangan pihak ketiga, jasa ketatausahaan, air bawah tanah (AB) dan pengujian mutu hasil ikan. Dari beberapa pos tersebut, menurutnya, PKB dan BBN menjadi primadona lantaran lebih mendominasi dan memberikan kontribusi besar dalam penyetoran. Untuk PKB yang ditargetkan Rp 8 miliar, bisa over dan begitu juga dengan BBN dari Rp 10 miliar bisa over target. “Ya, untuk beberapa pos lain dimaksud pun memberikan kontribusi besar. Hanya setoran tidak sepertia dua item tersebut. Kita tetap bekerja keras sehingga apa yang menjadi target itu bisa tercapai bila perlu melebihi. Untuk itu, semua komponen diminta agar ikut terlibat dan atau memberikan dukungan sehingga semua berjalan aman dan lancar," pintanya.
Diakuinya, jika masyarakat di Kabupaten Merauke sudah memiliki kesadaran penuh untuk menyelesaikan kewajiban meskipun masih ada satu dan dua orang yang bersikap pasif. Untuk mendorong mereka lagi, sosialisasi secara kontinyu terus dilakukan sebagaimana biasa. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi