Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 12 March 2009

Kejaksaan Cekal, Kuasa Hukum 5 WNA Australia Ajukan Surat Keberatan Ke Presiden Dan Kejagung

Keinginan dari kelima WNA Australia yang telah diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Jayapura untuk segera pulang ke negaranya mengalami hambatan. Pasalnya pihak Kejaksaan Negeri Merauke menyatakan pencekalan terhadap keberangkatan kelima WNA Australia dengan alasan masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jayapura.

“Penetapan memang sudah ada, namun kami masih menunggu petunjuk dan putusan banding dari Kejaksaan Tinggi Jayapura yang baru saja kami kirimkan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum ) Yasef Bonay,SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya (11/3).

Dikonfirmasi secara terpisah, Kuasa Hukum kelima terdakwa MH.Rifan,SH menanggapi bahwa putusan Kejaksaan Negeri Merauke untuk tidak mau melaksanakan putusan itu, merupakan tindakan pembangkangan yang dilakukan oleh insitusi hukum. Untuk itu, maka pihaknya akan segera melayangkan surat protes kepada Presiden RI dan Kejaksaan Agung secepat mungkin. “Kami sangat menyayangkan sikap kejaksaan negeri yang telah menginjak-injak hukum di negara kita sendiri. Kejari seakan-akan menentukan hukum berdasarkan seleranya. Jika menguntungkan pihak mereka, maka dapat melaksanakan penetapan tanpa ada jeda waktu, namun jika menguntungkan terdakwa maka pihak kejaksaan tidak mau melaksanakannya," ujarnya kesal.

Menurutnya, pihak kejaksaan tidak boleh menganggap hukum sebagai suatu perdagangan. Jika sudah ada penetapan , maka pihak Kejari maupun Kejaksaan Agung harus melaksanakannya. “Proses ini terlalu berbelit-belit dan tidak memiliki dasar hukum," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan negeri belum mengambil suatu keputusan terhadap kelima WNA Australia. Dari hasil pantauan Jubi, Kelima WNA Australia itu dengan ditemani kuasa hukumnya telah berada di bandara Mopah Merauke sebagai daerah netral menunggu putusan kejaksaan negeri Merauke yang sampai saat ini masih menunggu putusan Kejati Jayapura. (drie/Merauke)

Sumber : Tabloid Jubi


Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kejaksaan Cekal, Kuasa Hukum 5 WNA Australia Ajukan Surat Keberatan Ke Presiden Dan Kejagung ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 12 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.