Seorang pemuda di Merauke berinisial FK (19), terpaksa harus berururan dengan pihak berwajib. Pasalnya ia dilaporkan ke polisi karena dianggap tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili anak gadis orang.
Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban sebut saja Bunga (19) ke Mapolres Merauke, Minggu (8/3) sekitar pukul 11.00 WIT. Pelaku sendiri telah berangkat ke Asmat sejak Agustus 2008 dan hingga saat ini tidak kembali.Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochmad Rifai, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Berdasarkan laporan korban, kasus tersebut berawal saat korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku di depan rumahnya Jalan Kuda Mati Merauke sekitar Juli 2008.
Selang dua hari, tepatnya 1 Agustus 2008 sekitar pukul 20.00 WIT, korban yang sendirian melintas di depan rumah pelaku. Pelaku yang melihat korban langsung memanggilnya dan menyuruh masuk ke dalam rumah yang saat itu tidak ada orang tua pelaku. Saat masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar pelaku sambil mengajak dan merayu korban melakukan hubungan badan.
Korban mengaku mlakukan hubungan badan itu karena suka sama suka. Apalagi pelaku saat itu mau bertanggung jawab. Korban mengaku, hubungan laiknya suami istri itu dilakukan secara berulang-ulang dan terakhir dilakukan pada Agustus saat pelaku akan berangkat ke Agats-Asmat. Namun sejak keberangkatan pelaku tersebut tidak pernah memberi kabar sedangkan korban sudah hamil.
Atas laporan ini, lanjut Kapolres, pihaknya akan segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban sebut saja Bunga (19) ke Mapolres Merauke, Minggu (8/3) sekitar pukul 11.00 WIT. Pelaku sendiri telah berangkat ke Asmat sejak Agustus 2008 dan hingga saat ini tidak kembali.Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochmad Rifai, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Berdasarkan laporan korban, kasus tersebut berawal saat korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku di depan rumahnya Jalan Kuda Mati Merauke sekitar Juli 2008.
Selang dua hari, tepatnya 1 Agustus 2008 sekitar pukul 20.00 WIT, korban yang sendirian melintas di depan rumah pelaku. Pelaku yang melihat korban langsung memanggilnya dan menyuruh masuk ke dalam rumah yang saat itu tidak ada orang tua pelaku. Saat masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar pelaku sambil mengajak dan merayu korban melakukan hubungan badan.
Korban mengaku mlakukan hubungan badan itu karena suka sama suka. Apalagi pelaku saat itu mau bertanggung jawab. Korban mengaku, hubungan laiknya suami istri itu dilakukan secara berulang-ulang dan terakhir dilakukan pada Agustus saat pelaku akan berangkat ke Agats-Asmat. Namun sejak keberangkatan pelaku tersebut tidak pernah memberi kabar sedangkan korban sudah hamil.
Atas laporan ini, lanjut Kapolres, pihaknya akan segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos