Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 20 January 2009

Menganiaya Warga Merauke, WN PNG Terancam 7 tahun Penjara

Diduga melakukan penganiayaan, seorang warga PNG bernama John N. Gebze, terpaksa harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Merauke, Senin (19/1), kemarin. Jaksa Penuntut Umum Ahmad Fitra Kusuma, SH, saat membacakan surat dakwaannya menjerat terdakwa dengan Pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan berat subsidair Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Terdakwa yang tinggal di Merauke dan telah menikah dengan seorang warga Merauke itu, tidak didampingi oleh seorang Penasehat Hukum tapi hanya didampingi seorang penerjemah. Sidang tersebut dipimpin Benyamin, SH, didampingi Wempi WJD, SH dan Aliyah Sagala, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota dibantu Penitera Pengganti Minarni Abdul Rahman, S.Sos. Di depan Majelis Hakim, terdakwa mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Feluh Balagaize dengan menggunakan batangan besi sebanyak 3 kali di tubuh korban.

Pertama, dibagian wajah sebelah bagian kiri dengan beberapa jahitan, kemudian dada sebelah kiri dan kaki. Penganiayaan itu, lanjut terdakwa bermula ketika terdakwa dan korban secara bersama-sama minum minuman keras jenis Sopi. Namun korban yang sudah dalam keadaan dipengaruhi minuman keras berteriak-teriak dan terdakwa menegurnya untuk diam karena besok harinya ada acara adat di Pantai.

Namun korban balik mengeluarkan kata-kata yang ditujukan kepada terdakwa yang membuat terdakwa tersinggung. Karena tersinggung dan juga telah dipengaruhi minuman keras, terdakwa langsung mengambil batangan besi dan langsung memukul korban. Sementara itu, korban saat dimintai keterangan mengaku akibat luka penganiayaan yang dialaminya itu, dirinya terpaksa tidak ke sekolah selama 1 bulan lebih. Korban mengakui, pada malam itu dirinya minum Sopi sebanyak 3 botol. Sedangkan terdakwa minum sebanyak 1 botol.

Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya mengungkapkan, kasus penganiayan itu terjadi 25 Oktober 2008 lalu sekitar pukul 21.30 WIT, di rumah terdakwa Kampung Nasem-Distrik Merauke. (ulo)

Sumber : Cendrawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Menganiaya Warga Merauke, WN PNG Terancam 7 tahun Penjara ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 20 January 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.