Kasus pengeroyokan di Bar Nikita, Minggu (11/1) sekitar pukul 01.30 WIT, tampaknya berbuntut panjang. Jika sebelumnya Noakh San Weror melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya, maka giliran Maria yang dilaporkan melakukan pengeroyokan itu, balik melaporkan Noakh San Weror ke polisi bahwa yang bersangkutan telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban (Maria). ''Laporannya kami terima dari korban sendiri Senin (12/1) kemarin,'' kata Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahrurozi, ketika ditemui, Selasa (13/1).
Berdasarkan penuturan korban, kata Kapolres, kasus penganiayaan yang terjadi itu bermula saat korban bersama teman-temannya sekitar pukul 22.30 WIT, menuju Bar Nikita dengan maksud untuk mencari hiburan. Lalu korban bersama teman-temannya duduk di meja nomor 15 sambil minum-minum. Sekitar pukul 01.15 WIT, korban bersama dengan teman-temannya turun ke arena joget.
Tak lama kemudian pelaku datang ke bar itu. Saat berjoget, pelaku, kata korban menampar pipi korban. Setelah menampar pipinya, pelaku kemudian memukul wajah korban. Karena tidak menerima perlakuan tersebut, terjadi keributan diantara keduanya. Lalu pelaku mengambil sebuah kursi plastik dan memukulkannya ke arah korban yang mengenai tangannya. Akibat penganiayaan itu, korban mengaku mengalami luka memar pada mata kiri, leher dan tangan kiri.
Menurut Kapolres, atas kasus yang saling melaporkan ini, pihaknya tetap akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.''Kasus pengeroyokan yang dilaporkan korban San Weror sebelumnya akan diproses, begitu pula kasus penganiayaan yang dilaporkan Maria juga akan diproses sesuai hukum,''tandas Kapolres. (ulo)

Artikel 