Sudah hampir satu tahun, program PNPM PPD bergabung dengan Program Pemberdayaan masyarakat melalui dana Otsus. selain dana Otsus yang besarnya Rp.100juta perkampung.
Pada tahun 2007 lalu Asmat mendapat bantuan dana PNPM PPD di beberapa Distrik Yaitu: Distrik Agats, Dsitrik Pantai Kasuari dan Distrik Atsj. Total bantuan PNPM PPD masing-masing Distrik sebesar Rp.1Miliiar dengan sumber dana APBN dan APBD kecuali Distrik Pantai Kasuari, total dana yang diterima sebesar Rp.800juta.
Memasuki tahun 2008 dalam rangka pemberdayaan Distrik dan masyarakat tingkat Kampung program PNPM PPD dan Pemberdayaan masyarakat melalui dana Otsus bergabung menjadi satu yaitu Tim Pendamping PNPM Respek Mandiri. Kedua Tim bergabung menjadi satu berarti tenaga bertambah tetapi menyangkut dana tidak digabung, bantuan pemberdayaan tetap sebesar Rp.100juta perkampung. Sama saja bantuan Pusat PNPM PPD dihapuskan. biaya operasional bagi tenaga pendamping dan tenaga sukarela lainnya ditanggung diluar Rp.100juta tersebut.
Memasuki bulan ke-12 tahun 2008, terasa tujuan pemberdayaan bagi masyarakat itu bukannya semakin baik tetapi semakin terpuruk dan tinggal hanya sebuah nama bahwa ada bantuan, ada pemberdayaan, ada perhatian dan sebutan lainnya dari pemerintah kepada rakyat Papua. Tetapi kenyataannya berkata lain. Hal itu diungkapkan MA tenaga pendamping PNPM Respek Mandiri kepada Jubi, Kamis (4/12) ”Antara target pemberdayaan masyarakat sesuai program pemberdayaan tidak bisa terpenuhi karena berbagai macam faktor seperti manajemen keuangan, administrasi serta kondisi daerah sulit yang tidak bisa dijangkau dan lainnya di luar faktor pribadi,” ujarnya
Kondisi tersebut membuat sehingga para tenaga yang tergabung dalam Tim Pendamping PNPM Respek mandiri tidak bisa beta dan bekerja di Asmat, jelas MA ”sudah 2 rekan kami mengeluh dengan manajemen gaji dan kondisi daerah sulit dijangkau sehingga sudah meninggalkan tempat tugas dan pulang ke daerah asalnya. beberapa rekan-rekan termasuk saya juga akan keluar dari Tim ini mengingat kondisi dan perhatian yang tidak jelas,” ungkap MA kepada Jubi. Menurut dia gaji yang dibayarkan adalah dengan prinsip bahwa kerja dulu baru dibayar. ”Ok, kami bekerja dan habis bulan baru dibayar tetapi kenyataan yang ada adalah awal bulan masih belum terbayarkan, masih ada penundaan hingga 2-3minggu, siapa yang mau bertahan dengan keadaan seperti ini?,”jelas rekannya yang lain DM yang sudah beralih profesi.
Masih ada kendala manajemen keuangan seperti gaji dari Rp 2,5jutaperorang hingga Rp.6,5jutaperorang tidak sesuai dengan kondisi daerah dengan target tahapan-tahapan yang dicanangkan dalam Program PNPM Respek Mandiri.Memang Otsus sudah gagal mo, buat apa susah-susah berpikir!