Dihadapan Tim Komisi II DPR RI puluhan tokoh yang mewakili unsur adat, agama, perempuan dan pemuda yang mewakili Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel menyampaikan aspirasi pemekaran kota madya, pemekaran Kabupaten Muyu Mandobo dan Pemekaran Papua Selatan, bertempat di Gedung Noken Sai Pemkab Merauke (15/12). Dalam tuntutannya , perwakilan masing-masing komponen tersebut menyuarakan aspirasi untuk mempercepat proses pemekaran sebelum Pemilu 2009 mendatang dengan sesegera mungkin mengesahkan rancangan undang-undang pemekaran. “Kami warga yang mendiami wilayah selatan Papua mendesak pemerintah pusat untuk segera merestui pemekaran Merauke dan Kabupaten Muyu Mandobo”, ucap Yahya Ndiken mewakili tokoh agama. Lain halnya dengan Elias Hasembi tokoh pemuda Asmat, dirinya mengatakan untuk sebelum daerah pemekaran terbentuk maka harus didirikan DPRD terlebih dahulu. Selain itu, dirinya juga meminta agar Komisi II DPRD menghadirkan Gubernur Propinsi Papua ditengah-tengah masyarakat Merauke guna mendapatkan kepastian. Sementara itu, Amandus Anakat dalam penyampaiannya mengatakan dalam memperjuangkan pemekaran maka diharapkan Komisi II DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk segera memanggil Gubernur Provinsi Papua.
Menyikapi desakan warga untuk segera memanggil Gubernur Papua dalam penyelesaian proses pemekaran kabupaten di wilayah Selatan Papua, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Drs. H. Eka Santosa yang dikenal sebagai biang pemekaran Provinsi Banten mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengajak Mendagri, Gubernur Provinsi Papua dan DPR RI untuk segera menyetujui pemekaran di wilayah Selatan Papua.
Menanggapi luapan aspirasi dan tuntutan pemekaran di wilayah Selatan Papua, Rudy Rumlus sebagai perwakilan seluruh tokoh agama mengatakan bahwa apa yang disuarakan oleh masyarakat merupakan suara Tuhan sehingga tidak ada alasan untuk menolak. Namun dirinya mengingatkan agar suara tersebut tidak hanya sekedar ikut-ikutan. “Jika rakyat menghendaki pemekaran maka berarti mengandung konsekuensi untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam melaksanakan pemekaran tersebut”, ujarnya.
Kepada 4 pemerintahan kabupaten yang berada di wilayah selatan, dirinya berharap agar pemekaran lebih ditujukan pada kesejahteraan warga asli Papua, sebab jika tidak, maka warga Papua akan terus termarginal di tanahnya sendiri. Rudy membeberkan contoh nyata yang terjadi saat ini, bahwa masyarakat Papua semakin tergeser dari pusat perkotaan. “Ini jadi tuntutan bagi pemerintah”, pungkasnya.
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.