Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 23 December 2008

154 Napi LP Merauke Terima Remisi Natal

Lima Diantaranya Langsung Bebas
MERAUKE- Sebanyak 154 Narapidana (Nnapi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Merauke akan mendapatkan kado Natal berupa remisi atau pengurangan masa pidana. Remisi Khusus (RK) bagi 154 penghuni LP yang merayakan Natal 2008 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hum dan HAM RI No W19.PK.01.01.02-136 tertanggal 17 Desember 2008 tentang pemberian remisi khusus Natal 2008 yang diterima Lapas Merauke.

Kalapas Merauke Lilik Sujandi mengatakan, dari 154 yang mendapatkan remisi khusus itu, 139 memperoleh RK I, 5 mendapatkan RK II dan 10 RKB. Secara rinci disebutkan, khusus RK I, satu diantaranya memperoleh pengurangan pidana selama 2 bulan, 15 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari, 36 orang memperoleh pengurangan 1 bulan sedangkan 87 diantaranya mendapatkan remisi selama 15 hari.

Sementara 5 yang tercatat mendapatkan RK II akan langsung menghirup udara bebas bertepatan pada perayaan Natal 25 Desember nanti setelah masing-masing mendapatkan pengurangan pidana selama 15 hari. Sedangkan 10 Napi yang mendapatkan remisi khusus bersyarat, akan diberikan setelah pihaknya mendapatkan salinan vonis atau putusan dari Pengadilan Negeri Merauke.

''Ke-10 Napi itu sudah divonis bersalah di PN Merauke, cuma karena salinan putusannya belum kami terima. Namun setelah kami terima barulah disampaikan ke Kanwil,"terang mantan Kepala Pengamanan Lapas Cipinang Jakarta ini.

Disinggung salah seorang Napi LP Merauke yang mendapatkan hukuman seumur hidup, Kalapas mengungkapkan, untuk Napi tersebut tidak mendapatkan remisi, namun setelah yang bersangkutan menjalani pidana selama 5 tahun maka bisa diusulkan remisi perubahan pidana dari seumur hidup kepada pidana sementara atau putusan 20 tahun penjara.

Namun pengusulan perubahan itu dapat dilakukan apabila yang bersangkutan menunjukkan perubahan sikap dan berperilaku yang baik serta tidak berusaha kabur dari penjara. Terkait dengan pemberian remisi khusus bagi yang merayakan Natal tersebut, Kalapas Lilik Sujandi mengharapkan agar diterima dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan, bertekad dan berjanji dalam hati untuk lebih berbuat baik lagi. Sebab, remisi tersebut suatu saat akan dicabut kembali apalabila dalam perjalanannya ternyata yang bersangkutan melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

Saat ini, Lapas Merauke menampung 251 Napi, 62 diantaranya berstatus tahanan titipan sedangkan 189 berstatus Napi.

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel 154 Napi LP Merauke Terima Remisi Natal ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 23 December 2008. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.