Untuk membuktikan indikasi judi tersebut, pihaknya harus melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kita tidak bisa menerka-nerka, harus ada pembuktian di lapangan,” kata kapolres kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10) lalu.
Menurut kapolres pihaknya mengeluarkan izin pasar malam karena tujuannya untuk memberikan hiburan positif kepada masyarakat Merauke. Namun jika ada laporan soal arena judi rolex yang dikemas dalam pasar malam itu, maka harus dilakukan pembuktian secara fakta.
“Kita harus lihat apakah arena permainan yang disuguhkan itu ada unsur judinya atau tidak. Ya untuk membuktikannya kita harus lakukan pengecekan, bukan hanya mendengar informasi semata terus kita langsung katakan itu judi,” terangnya.
Lebih jelas pihaknya kerap berupaya memberantas praktek judi dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Merauke. Dan jika terbukti ada indikasi judi, maka pemilik arena akan dipanggil dan diperiksa.
“Kalau untuk menutup pasar malam tidak bisa, karena di dalam pasar malam itu bukan hanya satu arena permainan saja, kan banyak. Jadi kalau memang benar ada (judi rolex) ya kita tindak lanjut, bukan menutup pasar malamnya,” tandas kapolres. (Lea/achi/lo1)