Merauke,28/2(Jubi)-Dengan berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan termasuk pembukaan lahan pertanian serta pembangunan perumahan oleh warga transmigrasi, ruang gerak dari orang asli Papua (OAP)terutama di Kampung Kaiburse, Distrik Anim Ha, semakin sempit.
“Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap ganti rugi lahan atau tanah yang sudah dimanfaatkan.
Terus terang, hampir sebagian besar lahan yang merupakan milik masyarakat kampung tersebut, telah digunakan dan atau dimanfaatkan dari tahun ke tahun untuk berbagai kegiatan. Sementara, proses ganti rugi oleh pemerintah, belum dilakukan sama sekali,” ungkap Kepala Kampung Kaiburse, Emanuel Samkakai dalam dialog di ruang dewan, Kamis (28/2).
Terus terang, hampir sebagian besar lahan yang merupakan milik masyarakat kampung tersebut, telah digunakan dan atau dimanfaatkan dari tahun ke tahun untuk berbagai kegiatan. Sementara, proses ganti rugi oleh pemerintah, belum dilakukan sama sekali,” ungkap Kepala Kampung Kaiburse, Emanuel Samkakai dalam dialog di ruang dewan, Kamis (28/2).
Kedatangan masyarakat ke gedung dewan ini, lanjut Emanuel, tidak diboncengi atau diprovokasi pihak lain. “Ini adalah niat dan keinginan kami untuk menyampaikan secara langsung kepada para wakil rakyat. Karena dari tahun ke tahun, sepertinya tidak ada niat baik dari pemerintah untuk menyelesaikan. Padahal, masyarakat yang nota bene adalah orang asli, terus bersuara dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Emanuel juga meminta kepada dewan agar menyampaikan kepada pemerintah terkait pembangunan pustu, SD serta fasilitas lain yang digunakan dan atau dimanfaatkan untuk pelayanan bagi banyak orang. “Ya, perlu adanya ganti rugi tanah agar ketika pelayanan dijalankan, tidak ada protes dari pemilik hak ulayat terkait belum adanya ganti rugi,” pintanya. (Jubi/Ans)