Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday 2 February 2013

Palsukan Surat-Surat Bernilai Milyaran, Korban Lapor Polisi


Merauke - ST Cs, warga Jalan Raya Mandala kota Merauke akhirnya diadukan ke Kepolisian Resort (Polres)  Merauke. Pasalnya, ST cs, diduga melakukan pemalsuan /penipuan atas surat sertifikat tanah milik Willy Mikael Parapaga (62), warga Jalan Sesate, Merauke. Akibatnya korban mengalami kerugian matereaial sekitar Rp 1 miliar.   
Kepada wartawan, kemarin (1/2), Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay mengatakan kasus pemalsuan/penipuan terhadap dirinya itu diketahui pada 2 Januari 2013 lalu.
Menurut Andy, kejadian itu berawal ketika anak dari Leonara Parapaga(saksi) yang masih keluarga dari korban, 2 Juni 2012 lalu. 
“saat itu korban sedang di Jakarta dan menerima telepon dari ST Cs  bahwa anak dari saksi mau pinjam uang kepada pelaku dengan jaminan sertifikat tanah milik korban. Anak saksi pun  mendapat pinjaman uang sebesar Rp.100.000.000 dan memberikan sertifikat tanah tersebut”, kata Andy.
Pada tanggal 2 Januari 2013 lalu, korban ditelepon oleh pelaku, yang mana, jika uang pinjaman dari anka saksi itu tidak dpat dikembalikan maka pihak Bank akan mengambil jaminan berupa sertifikat tanah miliknya(korban).
Merasa tidak percaya dengan ucapan pelaku, korban pun melakukan pengecekan berkas kredit di Bank Mega Merauke. Korban juga mendatangi Notaris Aloysius Dumatubun, SH terkait balik nama sertifikat miliknya (korban) itu.
Setelah dilakukan pengecekan, pihak Notaris tidak  ada mengeluarkan surta tersebut tetapi surat sertifikat itu dipalsukan oleh para pelaku yang merupakan salah satu karyawan dari Bank Mega.
Upaya korban tidak sampai disitu saja, korban juga mendatangi pimpinan Bank Mega untuk menanyakan alasan pihak Bank memberikan kredit kepada pelaku.
 ”Pihak Bank memberikan kredit kepada pelaku dengan alasan bahwa korban sendiri punya utang kepada pelaku malsah kerja proyek”, jelas Andy.
Untuk proses hukum yang akan dilakukan, Andy mengatakan bahw apihaknya kan memanggil korban dan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Dan sesuai hukum yang berlaku, sambung Andy, pelaku akan dijerat dengan pasal 263 jo 378 KUHP dengan ancaman penjara. [lea/don/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Palsukan Surat-Surat Bernilai Milyaran, Korban Lapor Polisi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday 2 February 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.