Merauke, 1/2 (Jubi)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke meminta kepada aparat di kampung-kampung lokal yang akan menerima kenaikan Alokasi Dana Kampung (ADK), agar dikelola dengan baik dan benar mulai dari perencanaan, penggunaan serta pertanggungjawaban sesuai petunjuk yang telah diberikan. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya, Jumat (1/2).
Dana ADK yang diturunkan, katanya, agar diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi keluarga. Sehingga dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan, paling tidak sudah ada peletakan dasar ekonomi bagi masyarakat di kampung.
Selain itu, lanjut Leonardus, dana ratusan juta yang diturunkan setiap tahun, dapat digunakan dengan baik. Hindari penyalahgunaan dana tersebut, agar tidak terjerat dengan masalah hukum. Karena tentunya pemeriksaan akan dilakukan secara rutin juga.
“Semua masyarakat di kampung harus diajak dengan baik dan duduk bersama sekaligus mendiskusikan berbagai program kegiatan yang akan dijalankan dan atau dilaksanakan. Tidak boleh kepala kampung bersama aparatnya membuat program sendiri. Karena otomatis akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari, terutama penyelesaian pekerjaan,” katanya. (Jubi/Ans)