Kepala Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke, Fredy Talubun. Jubi/Ans
Merauke—Kepala Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke, Nikolaus Fredy Talubun mengungkapkan, sejumlah kampung di Distrik Waan, belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan Alokasi Dana Khusus (ADK) pada tahun 2011 dan usulan program untuk kegiatan pembangunan tahun 2012. “Sehingga, dana yang ada terpaksa masuk kembali ke kas daerah,” katanya saat ditemui tabloidjubi.com, Jumat (4/1).
Talubun mengungkapkan, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada, sepanjang belum ada laporan pertanggungjawaban dana tahap pertama dan kedua pada tahun sebelumnya, pencairan berikut, tidak dapat dilakukan. “Saya tidak mungkin dengan serta merta melakukan pencairan begitu saja,” ujarnya.
Dijelaskan, sesuai pagu tahun 2011, dana yang harusnya dikucurkan ke kampung-kampung adalah senilai Rp 46.936.690.000. Namun, dalam pelaksanaan, yang direalisasikan adalah Rp 41. 557.900.000. Sedangkan Rp 3.590.000.000, dikembalikan ke kas daerah. Sesuai petunjuk Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, akan direalisasikan kembali pada tahun ini. Tetapi harus dilakukan pertanggungjawaban terlebih dahulu penggunaan dana tahun 2011 silam oleh masing-masing kampung.
Disinggung siapa yang berkompoten dan atau mempunyai peran penting membuat pelaporan pemanfaatan dana dimaksud, Fredy menambahkan, harusnya aparat kampung sebagai ujung tombak pemerintahan di kampung. “Ya, kalau seperti begini, tentunya masyarakat yang menjadi korban,” katanya. (Jubi/Ans)

Artikel 