MERAUKE[PAPOS]-Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat agar tidak boleh terlibat politik praktis. Artinya, mereka tak diperkenankan untuk harus ikut kampanye dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mendukung kandidat tertentu.
Penegasan itu disampaikan Bupati Mbaraka ketika ditemui sejumlah wartawan di Swisbelt Hotel, kemarin. “Saya ingatkan ini karena sesuai aturan yang diamanatkan, seorang PNS tidak boleh terlibat secara langsung dalam kampanye maupun melakukan sosialisasi guna mendukung kandidat tertentu. Olehnya, apa yang telah disampaikan ini, agar harus dipahami dan diketahui secara baik oleh setiap abdi negara,” pintanya.
Tentunya setiap kandidat gubernur maupun wakil gubernur, demikian Bupati Mbaraka, telah memiliki tim sukses yang siap bekerja untuk memenangkan kandidat tersebut. Setiap PNS, memiliki pilihan masing-masing. Nantinya dalam pelaksanaan pencoblosan yang akan dilakukan pada tanggal 29 Januari 2013, memberikan pilihan sesuai hati nurani. Sehingga akan mendapatkan pemimpin yang diutus Tuhan melalui pilihan nanti.
Disinggung bagaimana jika seorang PNS berpakaian seragam datang dan menonton jalannya kampanye, Bupati Mbaraka menegaskan, tidak boleh apalagi sedang jam kantor. Jika setelah pulang kantor dan berpakaian biasa datang mendengarkan visi-misi dari setiap kandidat, tidak dilarang. Karena itu untuk dapat dijadikan sebagai bahan referensi setiap orang. “Ya, PNS boleh datang menonton orang kampanye jika sudah pulang kantor,” ujarnya.
Bagaimana jika diketahui ada PNS yang ketahuan terlibat dalam suatu politik praktis, Bupati Mbaraka menambahkan, aturannya sudah sangat jelas. Dimana, tentunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang diamanatkan. “Saya kira semua PNS mengetahui akan aturan yang diterapkan ketika melanggar suatu aturan,” tuturnya.[frans]

Artikel 