Jumlah hakim karier di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Manokwari berkurang. Ini setelah Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Manokwari, Anry W Laksono,SH,MH pindah tugas dan dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Merauke. Ketua PN/Tipikor Manokwari, Tarima Saragih,SH,MHum menyatakan, pelantikan Anry W Laksono sebagai Ketua PN Merauke akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Papua di Jayapura, Rabu,16 Januari 2013, hari ini. Dengan kepindahan Anry, maka hakim karier tipikor di PN Manokwari tinggal Tarima Saragih.
Hakim tipikor di Pengadilan Tipikor Manokwari saat ini sebanyak 3 orang,dimana dua diantaranya hakim adhock dan hanya satu orang hakim karier. Dengan demikian,bila tak ada tambahan hakim karier,maka sidang perkara tipikor akan ditangani oleh satu orang hakim karier dan dua hakim adhock. ‘’Tinggal saya sendirian. Padahal banyak perkara tipikor yang akan masuk di Pengadilan Tipikor Manokwari,’’ tandas Tarima lagi.
Dikatakan Tarima,Pengadilan Tpikor Manokwari menyidangkan perkara tipikor dari wilayah Provinsi Papua Barat. Saat ini tiga Kejaksaan Negeri di wilayah Prov Papua Barat,Manokwari,Sorong dan Fakfak menangani kasus tipikor. Selain itu juga setiap Polres dibebankan agar bisa mengungkap 3 kasus korupsi. ‘’Kalau setiap Polres tangani 3 kasus korupsi, maka akan banyak perkara korupsi yang ditangani Pengadilan Tipikor Manokwari dan ini membutuhkan tambahan hakim karier tipikor. Kalau tidak ada tambahan,saya bisa babak belur tangani perkara yang banyak,’’ ujarnya.(lm)
Hakim tipikor di Pengadilan Tipikor Manokwari saat ini sebanyak 3 orang,dimana dua diantaranya hakim adhock dan hanya satu orang hakim karier. Dengan demikian,bila tak ada tambahan hakim karier,maka sidang perkara tipikor akan ditangani oleh satu orang hakim karier dan dua hakim adhock. ‘’Tinggal saya sendirian. Padahal banyak perkara tipikor yang akan masuk di Pengadilan Tipikor Manokwari,’’ tandas Tarima lagi.
Dikatakan Tarima,Pengadilan Tpikor Manokwari menyidangkan perkara tipikor dari wilayah Provinsi Papua Barat. Saat ini tiga Kejaksaan Negeri di wilayah Prov Papua Barat,Manokwari,Sorong dan Fakfak menangani kasus tipikor. Selain itu juga setiap Polres dibebankan agar bisa mengungkap 3 kasus korupsi. ‘’Kalau setiap Polres tangani 3 kasus korupsi, maka akan banyak perkara korupsi yang ditangani Pengadilan Tipikor Manokwari dan ini membutuhkan tambahan hakim karier tipikor. Kalau tidak ada tambahan,saya bisa babak belur tangani perkara yang banyak,’’ ujarnya.(lm)

Artikel 