MERAUKE – Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merauke, Daswil Bakar mengatakan, penerapan Layanan Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE) untuk Kabupaten Merauke belum 100 persen. Pasalnya, untuk menerapkan LPSE secara maksimal, membutuhkan proses panjang.
“Karena ini kembali lagi menyangkut dengan keberadaan kontraktor lokal alias putra daerah. Karena LPSE ini kan berhubungan dengan teknologi informasi yang bagi sebagian orang masih awam. Jadi, untuk menerapkannya perlu dilakukan himbauan dan sosialisasi yang intens dulu,” kata Daswil kepada Bintang Papua, Selasa (22/1) kemarin.
“Karena ini kembali lagi menyangkut dengan keberadaan kontraktor lokal alias putra daerah. Karena LPSE ini kan berhubungan dengan teknologi informasi yang bagi sebagian orang masih awam. Jadi, untuk menerapkannya perlu dilakukan himbauan dan sosialisasi yang intens dulu,” kata Daswil kepada Bintang Papua, Selasa (22/1) kemarin.
Tujuan LPSE sendiri, menurut Daswil, sangat positif karena pelelangan tender dilakukan secara online dan tentunya berlangsung transparan. Karena itu, LPSE yang baru dilaunching di Merauke dua tahun lalu itu, diharapkan ke depan sudah bisa dilakukan secara optimal.
“Kalau sekarang hanya beberapa persen saja, belum 100 persen berjalan. Tetapi sekali lagi kehadiran LPSE ini bukan untuk mempersulit saudara-saudara kita yang pengusaha pribumi,” terangnya.
Daswil juga mengatakan saat ini Papua mendapatkan kekhususan dalam pengadaan proyek, dimana nilai proyek di bawah 500 juta rupiah masih bisa dilakukan penunjukan tanpa harus melakukan pelelangan. (lea/achi/lo1)
“Kalau sekarang hanya beberapa persen saja, belum 100 persen berjalan. Tetapi sekali lagi kehadiran LPSE ini bukan untuk mempersulit saudara-saudara kita yang pengusaha pribumi,” terangnya.
Daswil juga mengatakan saat ini Papua mendapatkan kekhususan dalam pengadaan proyek, dimana nilai proyek di bawah 500 juta rupiah masih bisa dilakukan penunjukan tanpa harus melakukan pelelangan. (lea/achi/lo1)

Artikel 