Pemilik Ulayat Bandara Ngadu ke Polisi
MERAUKE –Dipicu perasaan kesal karena belum menerima uang ganti rugi tanah Bandara Mopah seluas 17 hektar, H. Waros Gebze bersama 15 orang menyambangi Polres Merauke, Sabtu (29/12).
Kedatangan H. Waros cs ini, guna melaporkan Donatus Mahuze bersama beberapa rekannya, karena mereka diklaim bertanggungjawab dalam menyalurkan uang ganti rugi tersebut. Karena itu, H. Waros meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Donatus terkait dana senilai empat belas milyar yang telah dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Menurut Waros Gebze, Donatus Cs telah melanggar hukum sehingga mempolisikan mereka adalah suatu langkah yang tepat. Pasalnya, warisan berupa tanah yang telah diselesaikan pemerintah, mestinya harus diserahkan ke warga pemilik hak ulayat khususnya pewaris bersangkutan.
“Ya, terus terang, kami mengambil sikap untuk melapor ke Polres Merauke, lantaran telah ada perbuatan melawan hukum,” terangnya kepada wartawan.
Waros membeberkan, sebelum pembayaran dilakukan, lima belas nama yang belum mendapatkan uang ganti rugi ini telah diserahkan kepada Donatus Mahuze. Namun, Donatus sempat menyarankan bertemu dengan Moses Mahuze untuk menyerahkan nama-nama tesebut.
“Kami waktu itu mencari Moses di kediamannya dan menyerahkan nama-nama yang telah disusun. Hanya saja, dalam pertemuan hingga sampai kepada proses pembayaran, kami tidak dilibatkan dan dipanggil,” akunya.
Masih dikatakan Waros, pada tahun tahun 2007 pemerintah pernah melakukan pembayaran ganti rugi tanah Bandara Mopah. Saat itu, sambung dia, semua marga yang nota bene memiliki lahan di area bandara tersebut, dipanggil dan mendapatkan dana juga.
“Tapi kenapa sekarang kami yang mempunyai hak, tetapi tidak ikut dipanggil. Ya, nanti kita akan lihat bersama dalam proses penyelidikan oleh polisi nanti,” pungkasnya. (lea/achi/LO1)