Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 4 January 2013

Lantaran Belum Dapat Uang Ganti Rugi


Pemilik Ulayat Bandara Ngadu ke Polisi

MERAUKE –Dipicu perasaan kesal karena belum menerima  uang ganti rugi tanah Bandara Mopah seluas 17 hektar,  H. Waros Gebze bersama 15 orang  menyambangi Polres Merauke, Sabtu (29/12).
Kedatangan H. Waros cs ini, guna  melaporkan Donatus Mahuze bersama beberapa rekannya, karena mereka diklaim bertanggungjawab dalam menyalurkan uang ganti rugi tersebut. Karena itu, H. Waros meminta pihak kepolisian untuk memeriksa  Donatus terkait dana senilai empat belas milyar yang telah dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Menurut Waros Gebze, Donatus Cs telah melanggar hukum sehingga mempolisikan mereka adalah suatu langkah yang tepat.  Pasalnya, warisan berupa tanah yang telah diselesaikan pemerintah, mestinya harus diserahkan ke warga pemilik hak ulayat khususnya pewaris bersangkutan.
“Ya, terus terang, kami mengambil sikap untuk melapor ke Polres Merauke, lantaran telah ada perbuatan melawan hukum,” terangnya kepada wartawan.
Waros membeberkan, sebelum pembayaran dilakukan, lima belas nama yang belum mendapatkan uang ganti rugi ini telah diserahkan kepada  Donatus Mahuze. Namun, Donatus sempat menyarankan bertemu dengan Moses Mahuze untuk menyerahkan nama-nama tesebut.
“Kami waktu itu mencari Moses di kediamannya dan menyerahkan nama-nama yang telah disusun.  Hanya saja, dalam pertemuan hingga sampai kepada proses pembayaran, kami tidak dilibatkan dan dipanggil,” akunya.
Masih dikatakan Waros,  pada tahun tahun 2007 pemerintah pernah melakukan pembayaran ganti rugi tanah Bandara Mopah.  Saat itu, sambung dia, semua marga yang nota bene memiliki lahan di area bandara tersebut, dipanggil dan mendapatkan dana juga.
“Tapi kenapa sekarang kami yang mempunyai hak, tetapi tidak ikut dipanggil. Ya, nanti kita akan lihat bersama dalam proses penyelidikan oleh polisi nanti,” pungkasnya. (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Lantaran Belum Dapat Uang Ganti Rugi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 4 January 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.