Merauke - Komitmen Kepolisian Republik Indonesia khususnya di tingkat Polda Papua untuk memberantas tindakan korupsi di tanah Papua terus dilaksanakan dengan optimal. Sesuai dengan target yang diberikan Kapolda Papua kepada jajarannya di tingkat Polres, yakni setiap Polres diharuskan mengungkap tindakan kasus korupsi (tipikor) minimal satu kasus. Dimana, selama dua bulan terakhir ini, dinilai sudah dilaksanakan secara maksimal, kecuali Polres Paniai.
“Ya setelah proses Pemilukada selesai, Polda Papua baru melakukan evaluasi terhadap setiap Polres yang rencananya akan dilaksanakan bulan Februari medatang. Polres mana yang melebihi prestasi dan yang tidak berprestasi sama sekali, kita akan evaluasi lagi,” ungkap Kapolda Irjen Pol Drs Tito Karnavian kepada wartawan, kemarin.
“Ya setelah proses Pemilukada selesai, Polda Papua baru melakukan evaluasi terhadap setiap Polres yang rencananya akan dilaksanakan bulan Februari medatang. Polres mana yang melebihi prestasi dan yang tidak berprestasi sama sekali, kita akan evaluasi lagi,” ungkap Kapolda Irjen Pol Drs Tito Karnavian kepada wartawan, kemarin.
Selain mengevaluasi pengungkapan tipikor, Polda juga akan melaunching Satuan tugas (satgas) khusus yang diperkuat 50 personel, untuk memberantas penyakit korupsi di bumi Cenderawasih ini. Sementara itu, sambung Kapolda, untuk persiapan fisik (gedung), Mabes Polri sudah siap membantu anggarannya.
“Untuk penanganan setiap kasus akan dibiayai senilai Rp.208 juta mengalami peningkatan dari sebelumnya biaya per kasus hanya mencapai Rp.16 juta,” bebernya.
Kapolda akui peningkatan anggaran pemberantasan korupsi bagi Polri cukup besar. Karena itu, kata dia, Polri akan berusaha memperkuat target kasus yang sudah dilaporkan masyarakat, kemudian mendalaminya dari berbagai sumber dan melakukan penindakan.
“Diupayakan di tahun 2013 ini bukan hanya jumlahnya yang meningkat tetapi kuantitas, kualitas kasus-kasus tersebut diharapkan akan memberikan efek penting, sehingga tingkat kegiatan/tindakan korupsi bisa lebih menurun. Dengan begitu upaya ini menekan peningkatan tindakan korupsi di daerah Papua,”tegasnya. (lea/don/lo1)
“Untuk penanganan setiap kasus akan dibiayai senilai Rp.208 juta mengalami peningkatan dari sebelumnya biaya per kasus hanya mencapai Rp.16 juta,” bebernya.
Kapolda akui peningkatan anggaran pemberantasan korupsi bagi Polri cukup besar. Karena itu, kata dia, Polri akan berusaha memperkuat target kasus yang sudah dilaporkan masyarakat, kemudian mendalaminya dari berbagai sumber dan melakukan penindakan.
“Diupayakan di tahun 2013 ini bukan hanya jumlahnya yang meningkat tetapi kuantitas, kualitas kasus-kasus tersebut diharapkan akan memberikan efek penting, sehingga tingkat kegiatan/tindakan korupsi bisa lebih menurun. Dengan begitu upaya ini menekan peningkatan tindakan korupsi di daerah Papua,”tegasnya. (lea/don/lo1)

Artikel 