Merauke - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota kembali berhasil menggerebek minuman keras lokal (milo) jenis Sopi yang akan dijual di pasaran. Penggerebekan tersebut dilakukan di salah satu rumah warga berinisial RI, di Jalan Paulus Nafi, Gang Ampera 4, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke, belum lama ini.
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil menyita Sopi yang dikemas di dalam 30 botol air mineral berukuran 600 ml.
Kapolres Merauke AKBP PAtrige Renwarin,SH melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Laba Simanjorang, SH mengatakan, penggerebekan dilakukan pihaknya setelah mendapat informasi dari warga setempat. Dimana, warga mengaku resah dengan kehadiran minuman memabukkan itu sehingga mereka meminta petugas Polisi untuk mengambil sikap.
“ Jadi kita lakukan penggerebekan ini beberapa waktu lalu. Kita juga belum tahu apakah dia penjual atau penghasil(produksi), masih dalam proses. Yang jelas sopinya ditangkap petugas di dalam rumahnya”, kata Kapolsek saat dikonfirmasi Bintang Papua, Minggu (28/1) sore.
Dijelaskan Kapolsek, saat penggerebekan itu pemilik Sopi bersangkutan sedang tidak ada di tempat. Namun, identitas pemilik sudah diketahui dengan jelas sehingga pihaknya akan melakukan upaya pencarian untuk proses selanjutnya.
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil menyita Sopi yang dikemas di dalam 30 botol air mineral berukuran 600 ml.
Kapolres Merauke AKBP PAtrige Renwarin,SH melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Laba Simanjorang, SH mengatakan, penggerebekan dilakukan pihaknya setelah mendapat informasi dari warga setempat. Dimana, warga mengaku resah dengan kehadiran minuman memabukkan itu sehingga mereka meminta petugas Polisi untuk mengambil sikap.
“ Jadi kita lakukan penggerebekan ini beberapa waktu lalu. Kita juga belum tahu apakah dia penjual atau penghasil(produksi), masih dalam proses. Yang jelas sopinya ditangkap petugas di dalam rumahnya”, kata Kapolsek saat dikonfirmasi Bintang Papua, Minggu (28/1) sore.
Dijelaskan Kapolsek, saat penggerebekan itu pemilik Sopi bersangkutan sedang tidak ada di tempat. Namun, identitas pemilik sudah diketahui dengan jelas sehingga pihaknya akan melakukan upaya pencarian untuk proses selanjutnya.
“Kalau dia penjual, dia dapat darimana itu barang? Sementara ini petugas masih mendalami kasus ini. Barang bukti berupa Sopi 30 botol air mineral ukuran 600 ml sudah diamnakan di Polsek Kota,” terangnya.
Selanjutnya Kapolsek mengimbau seluruh warga Kota Merauke untuk pro aktif dalam memberikan informasi ihwa keberadaan minuman keras lokal seperti Sopi atau pun lainnya.
“Kalau warga tahu di tempat tinggal mereka ada pembuatan sopi atau menyimpan dan sebagainya, jangan takut hubungi kami. Segera melaporkan biar kami proses langsung. Karena selama ini kasus-kasus kriminal yang terjadi itu akibat dari efek mengonsumsi milo ini,” tandasnya. (lea/don/lo1)
Selanjutnya Kapolsek mengimbau seluruh warga Kota Merauke untuk pro aktif dalam memberikan informasi ihwa keberadaan minuman keras lokal seperti Sopi atau pun lainnya.
“Kalau warga tahu di tempat tinggal mereka ada pembuatan sopi atau menyimpan dan sebagainya, jangan takut hubungi kami. Segera melaporkan biar kami proses langsung. Karena selama ini kasus-kasus kriminal yang terjadi itu akibat dari efek mengonsumsi milo ini,” tandasnya. (lea/don/lo1)

Artikel 