Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 21 December 2012

Polres Merauke Larang Peredaran Petasan


 Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH
Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH
MERAUKE - Kepolisian Resor (Polres) Merauke, tidak akan mengeluarkan izin penjualan petasan menjelang Natal dan tahun baru. Kebijakan itu diambil karena penggunaan petasan tidak memiliki nilai positif.
Untuk menindaklanjuti kebijakan itu kepolisian akan melakukan razia petasan pada sejumlah titik. Di antaranya kawasan pertokoan di sepanjang Jalan Raya Mandala hingga Muli, serta pasar tradisional seperti Pasar Baru dan Pasar Ampera.
“Razia akan digelar di sejumlah titik yang bisanya digunakan oleh para pedagang untuk menjual petasan,” kata Kepolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH kepada Bintang Papua, kemarin.

Sementara, untuk penjualan kembang api, termasuk kembang api yang mengeluarkan suara, izinnya dikeluarkan. Namun, setiap pedagang yang menjual kembang api wajib mengantongi izin yang dikeluarkan oleh pihak terkait, termasuk aparat keamanan.
“Kalau penjualan kembang api masih dapat kami toleransi, namun penjualnya dibatasi. Makanya mereka dibekali izin. Bagi yang tidak mengantongi izin, tetap ditindak,” tegas  Kapolres.
Kembali diingatkan orang nomor satu di Polres Merauke itu, warga Merauke untuk tidak membakar mercon (petasan) pada perayaan Natal dan pergantian tahun mendatang, kecuali kembang api yang sudah mendapatkan izin resmi. Alasannya, Polisi menganggap petasan berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Petasan bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kalau hanya kembang api silahkan, tapi untuk petasan kami imbau jangan,” ucapnya.
Polisi akan mengamankan petasan agar pada malam Natal dan pergantian tahun nanti Merauke bisa bebas dari petasan. Termasuk hal- hal lain yang mengganggu kamtibmas.
“Upaya ini demi menciptakan suasana kondusif selama perayaan Natal dan tahun baru di wilayah hukum Polres Merauke. Kami berharap warga bisa memahami bahaya yang bisa ditimbulkan oleh petasan ini,” tutupnya.  (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Polres Merauke Larang Peredaran Petasan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 21 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.