Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 19 December 2012

179 Penghuni Lapas Merauke Akan Terima Remisi Natal

Merauke, InfoPublik - Setelah memberikan pengurangan pidana bagi narapidana yang merayakan Idul Fitri beberapa waktu lalu, Pemerintah juga memberikan remisi atau pengurangan pidana bagi penghuni Lapas Merauke yang akan merayakan Natal tahun 2012.
Kepala  Seksi Binadik Lapas Merauke Viktor Aponno, SH, mengungkapkan, total narapidana yang mendapatkan remisi Natal tahun ini sebanyak 179 orang dengan potongan pidana bervariasi mulai dari 15 hari 2 bulan.  
Untuk potongan 15 hari, sebanyak  53 binaan yang mendapatkan remisi, kemudian  1 bulan sebanyak 104 napi, 1 bulan 15 hari sebanyak 19 napi, dan 2 bulan sebanyak 6 napi.  
Dari  179 yang mendapatkan remisi Natal ini, 9  di antaranya akan bebas murni setelah mendapatkan remisi mulai dari 15 hari sampai 2 bulan.
Menurut Viktor, pemberian remisi ini  didasarkan atas penilaian dari masing-masing napi yang akan merayakan Natal tersebut.  Jika melakukan pelanggaran, maka remisi tidak diberikan. Buktinya, kata dia, tahun ini 3  napi yang melakukan pelanggaran tidak diberikan remisi.
‘’Sebenarnya 4 napi namun satu di antaranya  sudah meninggal, sehingga tinggal 3 napi. Jika tidak melakukan pelanggaran, seharusnya ketiga napi tersebut mendapatkan remisi,’’ jelasnya.   
Ditanya napi yang tersangkut kasus korupsi,  Viktor Aponno mengaku, ada 5 terpidana kasus korupsi yang merayakan Natal tersebut. ‘’Sementara untuk  terpidana korupsi belum terima remisi. Kita sudah usulkan  ke atas,  namun sampai sekarang belum turun. Kita juga belum tahu pasti apakah mereka akan mendapatkan remisi Natal atau tidak, kami hanya menunggu,’’ jelasnya.
Selain   itu, ada  2 terpidana lainnya yang merayakan Natal, namun tidak  diberikan remisi. Keduanya adalah Yanuarius Friday Muyak dan Ricardus Tanggipaimu.  Keduanya, tidak diberikan remisi Natal karena menjadi terpidana seumur hidup.
‘’Kami sudah usulkan ke Pemerintah  Pusat agar hukumannya bisa diubah dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman 20 tahun. Tapi  kita belum tahu apakah disetujui atau tidak. Tapi sepanjang menjadi terpidana seumur hidup, dia  tidak ada hak mendapatkan remisi,’’ katanya. (02/mcmerauke/toeb)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel 179 Penghuni Lapas Merauke Akan Terima Remisi Natal ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 19 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.