Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday 16 November 2012

Uang Sudah Diserahkan, Sertifikat Tidak Kunjung Keluar


MERAUKE – Merasa ditipu atas pembuatan sertifikat tanah oleh oknum petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke yang tak kunjung diterbitkan. Akhirnya membuat seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga honorer di salah satu instansi ini, terpaksa mengadukan ulah oknum tersebut ke pihak berwajib guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Wiwi Kurniasih(35), demikian nama korban dari aksi ‘tipu-tipu’ pembuatan sertifikat tanah yang dilakukan oknum petugas BPN Merauke berinisial SA.
Dalam laporan polisi di SPKT Merauke yang dibuat Wiwi, ia menerangkan bahwa kronologi penipuan ini berawal saat ia datang ke Kantor BPN merauke di Jalan Brawijaya tepatnya tanggal 2 Mei 2012 sekitar pukul 11.00 WIT. 
Saat itu tujuan kedatangan Wiwi untuk membayar 2 buah sertifikat tanah kepada SA sebesar Rp 9 juta, dimana untuk masing-masing sertifikat diberi harga Rp 4,5 juta. Usai menyerahkan uang SA berjanji kepada Wiwi kedua sertifikat tanahnya itu akan keluar dalam tempo tiga hari.
Tiba pada  hari Sabtu tanggal 5 Mei, Wiwi kembali menghubungi SA untuk menanyakan sertifikatnya, namun SA beralasan kalau sertifikatnya belum bisa keluar karena petugas yang mengoperasikan komputer sedang berangkat ke luar daerah.
Wiwi masih terus menghubungi SA tetapi ia tetap berkelit dengan alasan yang tidak jelas. Karena sampai dengan bulan Nopember SA tidak juga merealisasi janjinya untuk mengeluarkan sertifikat, sehingga Wiwi merasa dirugikan atas ulah SA. Lantas Wiwi pun memilih menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.
“ Laporan korban atas nama Wiwi ini sementara dalam proses. Dan jika SA terbukti memenuhi unsur tindak pidana penipuan, ya akan kita jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang pidana penipuan,” tandas Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, kemarin. (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Uang Sudah Diserahkan, Sertifikat Tidak Kunjung Keluar ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday 16 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.