Merauke, Media Center - Lapas merauke mewajibkan setiap titipan tahanan disertai Surat Keterangan Sehat (SKS) dan Foto merupakan kebijakan untuk mengetahui secara dini status kesehatan setiap tahanan yang dititip sekitar 2 bulan terakhir ini, setiap binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke yang masih berstatus tahanan titipan diwajibkan untuk disertai surat keterangan dokter atau rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan tahanan yang dititipkan tersebut sehat saat tahanan tersebut datang dititipkan.
Kalapas Klas IIB Merauke Aris Munandar yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/11) membenarkan jika pihaknya telah mengirimkan surat ke pihak Kejaksaan Negeri Merauke maupun pihak kepolisian di 4 Kabupaten di Selatan Papua untuk melengkapi surat hasil pemeriksaan kesehatan bagi setiap tahanan yang akan dititipkan di Lapas Merauke.Disamping itu, tahanan yang akan dititip juga harus disertai foto 1 lembar. ‘’Dalam protap memang tidak ada. Ini kebijakan yang kita ambil,’’ katanya.
Menurutnya, kebijakan ini untuk mengetahui secara dini status dari tahanan yang dititip itu. Sebab, secara administrasi tahanan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang menahan namun secara fisik menjadi tanggung jawab penuh dari Lapas Merauke.
Apalagi, tenaga yang dimiliki sangat terbatas serta tidak mempunyai tenaga ahli atau dokter adan hanya punya 1 tenaga perawat. Itupun, lanjutnya, sata ini sedang cuti melahirkan.
‘’Saat kita terima mungkin terlihat sehat. Tapi begitu ada di dalam dan tiba-tiba sakit apalagi saat tengah malam, kita yang menjadi sasaran dari warga binaan karena dianggap membiarkan. Padahal untuk mengeluarkan dari dalam lembaga tidak semudah yang dibayangkan masyarakat umum. Sebab, kita tidak punya wewenang untuk mengeluarkan kecuali pihak yang menahan. Sehingga yang akan membawanya ke rumah sakit adalah pihak yang menahan.
Namun faktanya selama ini meskipun sudah kita laporkan misalnya jika itu tahanan Pengadilan, kita juga yang membawanya,’’ katanya. Karena itu, lanjutnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengambil kebijakan dengan mewajibkan setiap tahanan yang dititip untuk diperiksakan kesehatannya terlebih dahulu. Kalaupun hasil pemeriksaan ternyata tahanan yang akan dititipkan tersebut sakit, maka harus dirawat di rumah sakit terlebih dahulu atau dibantarkan penahanannya untuk menjalani perawatan.
‘’Kalau statusnya sakit jelas kita tidak terima. Kalau hanya batuk atau filek, saya pikir itu tidak terlalu masalah karena bisa kita obati. Tapi kalau sudah menyangkut penyakit yang agak berat itu yang harus diobati dulu. Jangan sampai masuk dan tak diminta-minta meninggal, kita Lapas yang harus tanggung jawab,’’ tandasnya.
Dijelaskan lebih jauh kebijakan tersebut tidak bermaksud untuk merepotkan pihak yang akan menitip tapi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam Lapas saat sudah dititipkan. Menyangkut foto yang harus disertakan saat tahanan akan dititip, menurut dia, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa tahanan yang datang dititipkan adalah benar-benar yang bersangkutan.
‘’Karena sudah pernah terjadi di Pulau Jawa yang tahananya ditukar ditengah jalan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi, tapi kita hanya mengantisipasi,’’ jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar, SIK, ditemui terpisah, membenarkan jika semua tahanan yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan selanjutnya Kejaksaan menitipkan ke LP Merauke wajib diperiksakan kesehatannya terlebih dahulu. ‘’Saya sendiri tidak belum tahu mungkin ada aturan barunya,’’ katanya.
Menurut Wakapolres, jika hasil pemeriksaan kesehatan terhadaptahanan yang akan dilimpahkan ke Jaksa tersebut menyatakan sakit, maka harus pengobatan terlebih dahulu. ‘’Kalau waktu penahananya yang akan habis sementara masih sakit ya kita bantarkan atau keluarkan dulu setelah sembuh baru kita limpahkan,’’ tandasnya.(02/media center)
Friday 16 November 2012
Lapas Merauke Mewajibkan Tahanan Titipan Disertai Keterangan SKS dan Foto
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Lapas Merauke Mewajibkan Tahanan Titipan Disertai Keterangan SKS dan Foto ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday 16 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.