Pesawat Heli Milik Freeport Kena Warning
Komandan Satuan Radar 244 Merauke Letkol Lek Budi Santoso.
Komandan Satuan Radar 244 Merauke Letkol Lek Budi Santoso saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan soal itu. Dikatakannya, berawal saat pihak Satrad melalui radarnya berhasil menangkap keberadaan pesawat yang dibeli di Australia itu sedang melintas di wilayah udara Merauke. Karena merasa aneh dengan ciri-ciri pesawat tersebut, kemudian terjadi komunikasi antara operator Radar dan awak pesawat bersangkutan. Awak pesawat mengakui pesawat tersebut belum memiliki izin terbang. Lantas, Satrad meminta untuk segera mendarat guna ditelusuri lebih lanjut.
“Jadi saat pesawat itu landing di bandara Mopah dan selanjutnya menjadi kewenangan pihak Lanud Merauke untuk proses tindak lanjutnya,” ujar Budi kepada Bintang Papua usai menghadiri HUT POM AU ke-66 di Lanud Merauke, Kamis (1/11) kemarin.
Mengingat Satuan Radar 244 Merauke sendiri dibawah Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang memiliki tugas menangani pelanggaran-pelanggaran yang berada di wilayah atas udara. Oleh karena itu, sambungnya, yang bertugas menindak lanjut ketika pesawat itu sudah landing adalah Lanud dalam hal ini Lanud Merauke.
“Kalau masih di atas udara itu kewenangan kami. Tetapi begitu dia landing ya langsung ditangani Lanud. Jadi untuk kejelasan nama crew bisa ditanyakan langsung ke Lanud,,” terangnya
Selanjutnya pesawat tersebut menurut Budi berdasarkan penelusuran Radar bukan jenis pesawat khusus atau pengintai, sehingga tidak menjadi ancaman bagi kedaulatan NKRI di wilayah udara. Sebab itu, pihak Lanud sendiri sudah mengizinkannya terbang untuk kembali ke apron di Timika.
“Karena bukan ancaman bagi kita makanya diberikan teguran disiplin saja untuk segera mengurus izin untuk masuk ke wilayah NKRI. Dan pemilik pesawat pun berjanji tidak akan mengulangi dan akan segera mengurusi izin terbangnya,” akunya wilayah udara NKRI di Merauke masih taraf aman dari kehadiran pesawat pengintai milik Negara asing. (lea/achi/lO1)