MERAUKE – Modus penipuan tidak hanya terjadi melalui transaksi online, namun bertransaksi secara langsung pun bisa merenggut korban. Seperti yang dialami Reni Romanus Cong (29), warga SP II, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke.
Reni yang kesehariannya berwiraswasta ini ditipu oleh seorang pria berinisial LF, yang mengaku sebagai distributor suku cadang motor dan alat berat. Kronologi penipuan yang menimpa Reni ini, berawal saat Rabu (23/5) lalu sekitar pukul 13.00 WIT.
Saat itu LF mendatangi rumah Reni, yang mana LF mengaku bekerja di sebuah perusahaan bernama Mis Abadfi yang berkedudukan di Jakarta. LF menawarkan suku cadang motor hingga alat berat kepada Reni. Karena tergiur tawaran LF, Reni pun luluh dan menyatakan siap membeli barang tawaran LF dengan harga Rp125 juta. Kemudian terjadilah transaksi tunai, dimana Reni menyerahkan uang kepada LF dan LF pun berjanji barang pembelian Reni akan datang secepatnya.
Sayangnya, sampai memasuki bulan November ini, barang yang telah dibayar Reni itu tak kunjung datang. Dan LF yang mengaku sebagai distrubutor seperti hilang di telan bumi. Lantas, Reni memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini, karena ia merasa ditipu dan uang ratusan juta pun lenyap.
Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan ada laporan korban penipuan transaksi barang. Dan laporannya sudah dilanjutkan ke Satreskrim. (lea/achi/LO1)