Merauke, Kompas - Para pedagang korban kebakaran Pasar Ampera lama meminta diprioritaskan menempati kios dan los di pasar baru Wamanggo, Merauke, Papua. Mereka khawatir tidak kebagian kios dan los karena banyak pedagang baru turut mendaftar.
Pemerintah Kabupaten Merauke mulai Senin-Jumat (12-16/11) membuka pendaftaran penyewaan kios dan los pasar baru Wamanggo. Pasar yang belum diresmikan ini dibangun untuk menggantikan Pasar Ampera yang terbakar tahun 2003.
Rencananya, sebanyak 253 kios di Pasar Wamanggo diperuntukkan bagi pedagang yang menjadi korban kebakaran. Adapun 244 kios akan diperuntukkan bagi pedagang asli Papua, 320 los bagi pedagang non-Papua, dan 320 los untuk pedagang asli Papua.
Belasan pedagang korban kebakaran Pasar Ampera, Senin, mengadu kepada DPRD Merauke. Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Merauke (Hippam) Abdul Kadir menyatakan, berdasarkan data Hippam jumlah pedagang pasar penyewa kios yang menjadi korban kebakaran sebanyak 288. Namun, Pemkab Merauke hanya menyiapkan 253 kios bagi pedagang korban kebakaran. ”Jadi akan ada 35 pedagang yang belum terakomodasi,” ungkap Abdul Kadir.
Basir (42), pedagang barang kelontong, berharap pedagang korban kebakaran mendapatkan prioritas kios. Ia khawatir tidak akan mendapat tempat karena banyak pedagang baru turut mendaftar menyewa kios dan los di Pasar Wamanggo.
Anggota Komisi B DPRD Merauke, Supandiyo, menyatakan, Pemkab Merauke mengakui kesulitan soal data pengguna kios dan los Pasar Ampera tahun 2003. Karena itu, akhirnya diputuskan menggunakan data berdasarkan SK Bupati tahun 1999.
Ketua Komisi B Lucky Patrauw mengatakan, Pasar Wamanggo seharusnya sudah diresmikan Agustus lalu. Namun, karena masalah pendaftaran pedagang yang akan menempati kios dan los pasar belum siap akhirnya ditunda. Pihak DPRD memahami kesulitan pemkab yang tidak memiliki data akurat pengguna kios dan los karena diketahui ada kios-kios yang ternyata dikontrakkan oleh penyewa resmi kepada pihak lain. Itulah pangkal perbedaan data resmi dan data lapangan.
Secara terpisah, Bupati Merauke Romanus Mbaraka menegaskan pedagang Pasar Ampera yang menjadi korban kebakaran tahun 2003 diprioritaskan mendapatkan kios/los. Pedagang kini dilarang memperjualbelikan kios dan los. Pemkab akan menata agar pedagang baru juga mendapatkan tempat. Pedagang baru tidak perlu cemas karena tahun depan pemkab akan membangun pasar grosir baru di Mopah.